ASAPENA.COM – Memiliki hunian yang layak tentunya menjadi kebutuhan semua orang. Utamanya bagi seseorang yang sering melakukan perjalanan bisnis. Pastinya harus memiliki hunian yang layak namun simpel dan tidak memakan banyak ruangan.
Hunian yang nyaman namun simpel ini merupakan apartemen. Apartemen diartikan sebagai ruangan yang dilengkapi dengan fasilitas serta perlengkapan rumah tangga dan digunakan sebagai tempat tinggal.
Bangunan ini berada dalam satu petak unit ruangan pada satu bangunan. Biasanya mereka yang membutuhkan apartemen hanya bisa menyewa/kontrak saja.
Tapi, apakah membeli apartemen bisa dilakukan? Jawabanya bisa, namun tanah pada bangunan masih terikat jadi kemungkinan ada perpanjangan pembelian apartemen maksimal 20 tahun.
Membeli apartemen juga tidak bisa sembarangan. Hal ini dilakukan sebagai upaya menghindari penipuan dan kecurangan. Akan lebih baik jika membeli apartemen melalui lembaga keuangan/bank yang memang memiliki badan hukum. Selain itu membeli apartemen melalui pinjaman Bank sedikit terbantu oleh adanya pembiayaan KPR.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah jenis pinjaman yang diberikan oleh bank kepada peminjam untuk membeli sebuah rumah. KPR memungkinkan peminjam untuk membayar bagian dari harga rumah secara cicilan, dengan jangka waktu pembayaran yang ditentukan. Salah satu Bank yang melayani pembiayaan KPR adalah Bank BTN.
Dengan mengantongi predikat bank devisa, BTN menghadirkan program unggulan yakni KPR BTN. Pembiayaan ini bertujuan untuk membantu nasabah dalam rangka pembelian rumah. Namun KPR BTN juga melayani pembiayaan kredit pemilikan apartemen.
Lalu untuk bisa mendaftar KPR BTN Pembelian Apartemen bagaimana caranya? Simak cara pendaftaran KPR BTN Pembelian Apartemen berikut.
- Mengajukan permohonan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) pada Kantor Cabang Bank BTN terdekat
- Mengisi formulir aplikasi permohonan dengan lengkap dan benar
- Melengkapi seluruh berkas permohonan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) BTN dan menyerahkan berkas kepada Loan Service
- Saat pemohon mendapatkan persetujuan kredit, siapkan segera biaya pra realisasi kredit pada rekening tabungan BTN pemohon
- Tanda tangan bukti perjanjian kredit dan akta jual beli
Namun sebelum mendaftar ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu. Sehingga tidak serta merta hanya mendaftar kepada Bank BTN. Berikut dokumen persyaratan pengajuan KPR yang harys dilengkapi.
- Form Aplikasi Kredit
- Fotokopi KTP Pemohon
- Fotokopi KTP Suami/Istri
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat Nikah/Cerai
- Fotokopi NPWP/ SPT tahunan
- Fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap
- Asli Slip Gaji satu bulan terakhir/Surat Keterangan Penghasilan
- Fotokopi SIUP
- Fotokopi TDP
- Fotokopi Akta Pendirian/Perubahan
- Fotokopi Akta Pengesahan Menteri Kehakiman
- Data Keuangan Perusahaan
- Fotokopi Izin Praktek
- Fotokopi Rekening Koran atau Tabungan 3 bulan terakhir
- Pas Foto Pemohon dan Pasangan (Apabila telah menikah), bagi karyawan dan khusus untuk Pengusaha dengan badan hukum PT
- Persyaratan Dokumen Jaminan berupa fotokopi SHM/SHBG atau Strata Title, serta Fotokopi IMBĀ Kriteria Calon Pemohon KPR BTN Pemilikan Apartemen
- Pemohon merupakan WNI berusia min 21 tahun atau telah menikah
- Memiliki status karyawan tetap/wiraswasta/professional
- Lama kerja bagi karyawan min 1 tahun, lama usaha/bisnis min 1 tahun
- Pemohon memiliki usia tidak melebihi 65 tahun
- Memiliki kewajiban menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat banker clause
- Berkenan dan bersedia menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
- Pembayaran cicilan pinjaman dilakukan dengan auto debet dari rekening Pemohon yang bersangkutan di Bank BTN
KPR BTN KPA memiliki banyak kelebihan mulai dari plafon kredit bebas, jangka waktu tenor maksimal 15 tahun, suku bunga komeptitif, kebebasan memilih lokasi apartemen, mendapatkan pengalaman bertemu dengan developer profesional, serta mendapat asuransi kebakaran.
Namun pastikan saat nanti pengajuan berhasil, harus bisa memenuhi perjanjian dengan membayar angsuran tepat waktu. Jika peminjam gagal membayar cicilan, pihak bank akan melakukan tindakan tegas berupa sanksi/punisment sesuai kebijakan yang diterapkan pihak KPR BTN.