Status Pandemi Covid-19 Indonesia Segera Dicabut, Ini Alasan dan Dampaknya

jokowi cabut status pandemi jadi endemi
jokowi cabut status pandemi jadi endemi

ASAPENA.COM – Jokowi memberikan pengumuman mengenai pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia. Namun, masih menjadi pertanyaan mengenai perawatan, obat, dan vaksin Covid19 apakah nantinya akan berbayar bagi masyarakat yang terkena gejala Covid-19.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi melalui keterangannya memberika penjelasan.

“Masih dalam pembahasan,” ucap Siti, Rabu (21/6).

Siti memberikan saran kepada orang yang berstatus positid Covid-19 harus tetap menjalani isolasi mandiri sesuai aturan. Hal ini bertujuan agar angka penularan tidak semakin banyak.

“Iya sampai dengan negatif supaya tidak menularkan ke orang lain,” kata Siti.

Pemerintah sebelumnya sudah resmi melakukan pencabutan status pandemi Covid-19 yang ada di Indonesia karena sudah mulai memasuki fase endemi. Jokowi mengatakan masih mempertimbangkan sebelum menentukan status tersebut.

“Sejak hari Rabu, 21 Juni 2023 pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai masuk masa endemi,” ucap Jokowi dalam pers di Youtube Setpres, Rabu (21/6).

Jokowi menjelaskan pertimbangan tersebut dilakukan karena melihat beberapa faktor. Diantaranya adalah status kasus Covid-19 di Indonesia itu sendiri dan juga pencabutan status public health emergency oleh badan kesehatan dunia WHO.

Indonesia resmi mencabut status pandemi Covid-19 pada 21 Juni 2023. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden. Dengan demikian, Indonesia kini memasuki masa endemi Covid-19, yaitu kondisi di mana virus corona masih ada di masyarakat, tetapi tidak lagi menimbulkan dampak yang signifikan terhadap kesehatan dan perekonomian.

Namun, masyarakat tetap harus tetap waspada dan Jokowi juga memberikan himbauan untuk tetap menjalani perilaku hidup sehat meski Indonesia sudah berstatus endemi.

Disisi lain, mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi ini. Jokowi mengatakan bahwa pemerintah sudah tidak akan menanggung mengenai biaya perawatan Covid-19 karena sudah memasuki fase endemi.

“Dalam seminggu dua minggu ini akan kita  nyatakan masuk ke endemi, ini hati-hati kalau udah masuk endemi kalau kena Covid-19 bayar,” ucap Jokowi dalam acara Rapimnas Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP), Hotel Salak, Bogor, Jawa Barat, Minggu (18/6).

Selama hampir sepuluh tahun menjabat sebagai presiden, Jokowi mengungkapkan bahwa Covid-19 adalah kasus yang paling berat untuk ditangani.

“Betul-betul kita nggak tahu berakhirnya kapan diselesaikan dengan cara apa dan sangat kuatnya ini sampai berapa bulan, nggak tahu,” tegasnya.

Alasan Pencabutan Status Pandemi

endemi covid 19

Pencabutan status pandemi Covid-19 didasarkan pada beberapa pertimbangan, antara lain:

  • Angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia yang mendekati nihil atau tidak ada. Hal ini menunjukkan bahwa penularan virus corona sudah sangat rendah dan terkendali.
  • Hasil sero survei yang menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19. Antibodi ini merupakan pertahanan tubuh yang bisa melindungi seseorang dari infeksi virus corona atau mengurangi gejala yang ditimbulkannya.
  • Keputusan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah mencabut status public health emergency of international concern (PHEIC) terkait pandemi Covid-19. PHEIC merupakan status darurat kesehatan global yang diberlakukan WHO ketika ada ancaman penyakit menular yang berpotensi menyebar secara luas dan membutuhkan respons internasional.

Dampak Pencabutan Status Pandemi

Pencabutan status pandemi Covid-19 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Indonesia, khususnya dalam hal pemulihan ekonomi. Dengan tidak adanya lagi pembatasan sosial dan kegiatan masyarakat (PSBB dan PPKM), sektor usaha dan industri dapat beroperasi secara normal dan optimal. Hal ini tentunya akan meningkatkan produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, pencabutan status pandemi Covid-19 juga dapat meningkatkan kepercayaan diri dan optimisme masyarakat dalam menghadapi masa depan. Setelah lebih dari tiga tahun berjuang melawan virus corona, masyarakat dapat merasa lega dan bangga karena berhasil melewati masa sulit tersebut. Masyarakat juga dapat lebih fokus pada pengembangan diri dan potensi yang dimiliki.

Namun demikian, pencabutan status pandemi Covid-19 bukan berarti bahwa virus corona sudah hilang sama sekali. Masyarakat tetap harus berhati-hati dan menjalankan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

Selain itu, masyarakat juga harus tetap mendukung program vaksinasi Covid-19 yang masih berlangsung untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity. Dengan begitu kesehatan tetap terjaga dan resiko penyebaran Covid-19 bisa di minimalisir sedini mungkin.

Related Posts