ASAPENA.COM – Budayawan asal Banyumas, Ahmad Tohari kedatangan puluhan penyair dari Jakarta, Bali, Palu, dan beberapa wilayah di Jawa beberapa waktu lalu.
Puluhan penyair tersebut dalam rangka Gerakan Puisi Menolak Korupsi (PMK). Gerakan ini terus digaungkan oleh seluruh penyair di Nusantara. Ini sebagai wujud gerakan moral dalam upaya menyelamatkan Indonesia dari koruptor.
Pegiat gerakan ini, Heru Mugiarso mengungkapkan tujuan gerakan tersebut saat berkunjung ke kediaman Ahmad Tohari di Jatilawang, Kamis (18/5/2023).
“Korupsi berjamaah, menolaknya pun harus berjamaah,” kata dia.
Dia katakan, penyair dan sastrawan menulis bersama terkait gerakan melawan korupsi ini agar lebih terdengar gaungnya.
Budayawan Ahmad Tohari sepakat dan mendukung adanya gerakan puisi menolak korupsi ini. Bahkan, Ia menggaungkan julukan koruptor diganti dengan “maling” uang rakyat. Tentu, tujuannya agar para pelaku lebih merasa malu dan hina dari pada julukan koruptor.
“Hati yang jahat, orang yang tak tahu malu, dan berperilaku hina seperti korupsi adalah musuh utama NKRI. Mulai sekarang sebut saja koruptor itu maling. Ini supaya terdengar lebih menusuk,” kata dia.
Itu Ia lontarkan seraya turut geram dengan adanya kasus menteri korupsi hingga Rp 8 triliun. Ia mendorong agar gerakan ini bisa lebih masif lagi. Bahkan harusnya menjadi gebrakan Nasional.
Seperti diketahui, Ahmad Tohari merupakan seorang budayawan Indonesia yang terkenal dengan karya-karyanya yang mengangkat kehidupan masyarakat pedesaan. Namun, selain karya-karya prosanya, Ahmad Tohari juga ternyata mempunyai kemampuan menulis puisi yang luar biasa.
Melalui puisinya, Ahmad Tohari seringkali mengkritik keadaan sosial dan politik di Indonesia. Puisi-puisinya banyak menggambarkan kehidupan yang sulit dan penderitaan yang dialami oleh rakyat kecil.
Sebagai seorang intelektual, Ahmad Tohari tidak hanya menulis puisi, namun juga aktif dalam kegiatan sosial. Dia seringkali memanfaatkan kepopulerannya untuk mengkritik kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan saat ini. Ia geram dengan kasus korupsi oleh pejabat. Korupsi adalah tindakan penyalahgunaan wewenang ataupun kekuasaan dengan tujuan memperkaya diri sendiri atau pihak lain secara melawan hukum. Hal ini bisa dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya suap, nepotisme, atau penggelapan dana negara. Korupsi terjadi di berbagai bidang seperti politik, hukum, keamanan, dan ekonomi.
Namun, dalam kehidupan sehari-hari, kata korupsi seringkali dijadikan bahan guyonan atau lelucon. Padahal, korupsi sendiri adalah bentuk kejahatan yang merugikan banyak orang. Sebagai upaya untuk menghindari hal ini, beberapa orang mengusulkan untuk mengganti kata korupsi dengan maling.
Peran masyarakat dan pemerintah sangatlah penting untuk melakukan penanggulangan korupsi. Kita dapat memulai dengan memperluas pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai korupsi dan dampaknya terhadap negara dan masyarakat.
Tindakan pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah seperti memberikan sanksi tegas terhadap pelaku korupsi serta meningkatkan efektivitas sistem pengawasan dan pemeriksaan terhadap para pejabat publik dan PNS diperlukan untuk memberantas korupsi di Indonesia.
Dalam kesehariannya, banyak orang cenderung mengabaikan peran mereka dalam memberantas korupsi. Padahal, dengan cara yang sederhana seperti menolak memberikan suap, menghindari penggunaan jasa pegawai yang korup, dan tidak memberikan hadiah atau uang kepada pejabat publik, sudah dapat memberikan dampak yang besar dalam memberantas tindakan korupsi. (lis)