Tiga Sektor Usaha Paling Terdampak usai Harga BBM Naik

ASAPENA – Pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) masih ramai diperbincangkan di masyarakat.

Bahkan unjuk rasa juga terjadi di mana-mana. Sebab hal itu dikhawatirkan akan berdampak ke semua sektor dan skala usaha.

Wakil Ketua III Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, seluruh sektor usaha akan terdampak baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap kenaikan harga BBM.

Sebab, kenaikan harga BBM akan langsung memberikan beban terhadap aktivitas logistik di semua sektor usaha.

“Hampir semua pelaku usaha akan terkena dampak dari sisi penyesuaian/penurunan daya beli masyarakat,” ungkapnya, Minggu (4/9/2022).

Menurutnya potensi pertumbuhan konsumsi akan melambat dalam jangka pendek sehingga masyarakat melakukan penyesuaian kembali terhadap pola konsumsi dan pengeluarannya dari efek kenaikan harga BBM ini di semua komponen biaya kebutuhan sehari-hari.

Sebab, kenaikan harga BBM dan pangan terjadi pada saat yang bersamaan, meski pemerintah mencoba meredam efek negatifnya dengan memberikan sejumlah bantalan sosial kepada masyarakat.

Di sisi lain, menurut Shinta terdapat beberapa sektor usaha yang akan terpuruk karena kenaikan harga BBM, seperti sektor jasa transportasi, logistik, dan jasa perjalanan/pariwisata.

Sementara sektor jasa lain seperti sektor perbankan atau pendidikan tidak terlalu banyak terpengaruh.

“Tetapi kami rasa yang paling akan terkena dampak paling tinggi adalah sektor perikanan tangkap, pertanian, dan industri manufaktur yang umumnya punya ketergantungan tinggi terhadap penggunaan BBM dalam komponen biaya usahanya,” kata dia.

Sementara itu, pengusaha atau produsen juga tidak dapat langsung menaikkan harga jual karena harus mempertimbangkan proyeksi daya beli masyarakat dan kenaikan beban overhead setelah kenaikan harga BBM.

Shinta pun memproyeksikan, dampak dari kenaikan harga BBM ini akan mulai terlihat dalam satu hingga dua bulan ke depan sekaligus memantau kondisi inflasi akibat keputusan pemerintah tersebut.

“Perusahaan juga banyak yang perlu test the water, baik untuk menahan kenaikan harga jual maupun untuk menaikkan harga jual untuk memastikan efeknya terhadap kinerja perusahaan dapat dimitigasi,” lanjutnya. (adm)

Related Posts