Sah! Berikut Jadwal Cuti Bersama dan Libur Lebaran 2023

ASAPENA – Pemerintah resmi menetapkan jadwal libur Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri tahun ini. Jadwal tersebut berlangsung selama 8 hari dan libur dimulai pada Rabu sampai Selasa (19-25/4/2023) mendatang.

Libur tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antar kementerian, diantaranya Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Agama.

Melalui SKB tersebut, cuti bersama yang semula empat hari pada tanggal 21 dan 24-26 April 2023, berganti dan bertambah menjadi lima hari, yakni pada tanggal 19-21 dan 24-25 April 2023.

Perubahan cuti bersama tersebut diputuskan melalui Rakor ketiga menteri tersebut yang dilakukan di Kantor Kemenko PMK, pada 29 Maret 2023 lalu.

“Presiden meminta agar cuti bersama digeser maju dan ditambah satu hari yakni pada 19 April 2023,” kata Menko PMK, Muhadjir Effendy dalam keterangan pers.

Alasan perubahan jadwal cuti bersama tersebut, lanjut Menko, bukan tanpa alasan. Pemerintah memberi kesempatan kepada masyarakat agar bisa mengambil cuti lebih awal.

Sehingga agenda mudik juga bisa dilakukan lebih awal, agar tidak terjadi penumpukan arus mudik Lebaran. Sebab diprediksi puncak arus mudik akan jatuh bersamaan dengan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, yakni 21 April 2023 mendatang.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi, pada Lebaran kali ini akan ada sekitar 123 juta masyarakat yang pulang ke kampung halaman atau mudik. Jika itu benar terjadi, maka ada kenaikan drastis jumlah pemudik jika dibandingkan dari tahun lalu.

Lebih lanjut Menko PMK juga mengimbau agar penambahan cuti bersama tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat. Atur jadwal mudik sebaik mungkin, jangan sampai agenda mudik terhambat kemacetan dan ketidaknyamanan selama di perjalanan.

Selain cuti bersama, dalam SKB tiga menteri tersebut juga diatur tentang libur nasional yang terjadi sepanjang tahun 2023 ini, berikut jadwalnya : 1 Januari libur menyambut Tahun Baru 2023 Masehi, pada 22 Januari ada Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

Kemudian tanggal 18 Februari memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, 22 Maret ada Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945, 7 April memperingati Wafat Isa Al Masih, 22-23 April merupakan Hari Raya Idul Fitri 1444 H.

Berikutnya pada 1 Mei peringatan hari buruh Internasional, 18 Mei peringatan Kenaikan Isa Al Masih, 1 Juni ada hari lahir Pancasila, 4 Juni Hari Raya Waisak 2567 BE, 29 Juni Hari Raya Idul Adha 1444 H, 17 Agustus ada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sedangkan pada 28 September ada Maulid Nabi Muhammad SAW dan 25 Desember peringatan Hari Raya Natal bagi umat Kristiani. Itulah jadwal cuti bersama Lebaran dan libur Nasional selama tahun 2023 ini. (adm)

Related Posts