Hati-Hati, Inilah Hal yang Terjadi Jika Tidak Membayar Pinjaman Online Akulaku: Bisa Didatangi Debt Colector!
Bagi kamu yang sedang menjadi nasabah Akulaku ada beberapa hal yang perlu kamu waspadai jika saat ini kamu belum melunasi uang yang kamu pinjam. Tentu saja tak asing lagi bagi kita, aplikasi Akulaku merupakan aplikasi pinjaman online yang dalam teknisnya sangat memberikan kemudahan bagi para konsumenya dalam urusan pencairan dana.
Selain itu platform pinjaman online ini juga telah memeberikan berbagai ketentuan dan informasi secara rinci termasuk resiko yang akan kamu tanggung jika kamu tak segera membayar tagihan Akulaku dan ketika kamu melebihi batas waktu jatuh tempo dari yang telah ditentukan.
Pastinya jika kita sudah menerima dana pencairan pinjaman di Akulaku, maka sudah pasti diri kita sudah mendapat persetujuan oleh sistem. Pada setelah kita mendapatkan persetujuan tersebut, kita diberikan berbagai pilihan mengenai beberapa jumlah yang ingin dipinjam dan pilihan jangka waktu cicilan pinjaman. Selain itu, informasi mengenai tenor yang wajib dibayarkan setiap bulan pun telah diberitahukan dan wajib dibayaraknan sesuai dengan jatuh tempo pada saat awal perjanjian.
Ketentuan tersebut pastinya berlaku dan diperuntukan bagi orang yang baru meminjam dan pembayaran yang dilakukan belum melanggar dari jatuh tempo yang sudah ditentukan. Namun, perlu diketahui apabila pinjaman yang anda lakukan telah melewati jatuh tempo pembayran maka ketentuan tersebut tidak berlaku lagi dan ketentuan pun akan berubah dengan adanya sistem denda yang akan kamu terima.
Jika dalam sistem denda tersebut kamu masih saja tak kunjung membayar pinjaman yang kamu lakukan maka peraturanya pun akan berubah lagi dan dirimu dapat menerima beberapa konsekuensi diantaranya yaitu.
Pertama, dikerahkanya tim penagih hutang yang dikerahkan oleh pihak akulaku jika kamu tak segera melunasi hitang yang kamu pinjam karena mungkin kamu sulit dihubungi dan tak ada kejelasan lebih, maka tim penagih akan digerakan untuk mendapat kejelasan lebih dari kamu.
Kedua, akan dilakukanya treking pada kontak dan alamat anda. Pastinya hal ini dilakukan guna menemukan dirimu karena kamu telah dianggap lari dari tanggung jawab karena tak kunjung membayar hutang yang telah kamu pinjam.
Ketiga, skor pinjaman akun akulakumu akan diturunkan. Pastinya jika kita tak segera membayar hutang, maka skor akulaku yang dapat memberikan keuntungan akan dihapus jika kamu tak membayar hutang ebih dari jatuh tempo yang telah ditentukan.
Keempat, akun akulaku yang kamu miliki dihanguskan karena kamu sudah menyalahi aturan dan kurang bertanggung jawab.
Kelima, jumlah yang harus dibayar akan semakin membengkak diringi dengan denda yang kamu peroleh.
Keenam, Risiko aset yang kamu miliki dan jaminkan dalam perjanjian hutang yang cukup besar akan disita.
Ketujuh, apabila kamu sulit didatangi dan tim penagih tak menemenukan titik temu maka memungkinkan kamu akan diteror Debt Collector.
Kedelapan, kasus hituang piutang ini dapat di bawa ke ranah hukum.
Meskipun dalam proses pencairan dana, platform akulaku sangat memberikan kemudahan bagi konsumenya tapi tetap saja pengguna yang tak membayar hutangnya akan menerima konsekuensi yang serius dimana dalam perarturan aplikasi akulaku yang telah di atasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) apabila dalam prosesnya terindikasi kredit yang macet, maka pihak Akulaku dapat mengutus tim penagih utang. Dan penagih hutang tersebut akan menghubungi pengguna melalui berbagai media seperti sambungan telepon, Email, SMS dan Whatsaap berdasarkan data yang kita lakukan pada saat mendaftar di Akulaku.
Untuk itu, guna menghindari berbagai permasalahan dan konsekuensi yang sudah disebutkan di atas, sebaiknya kita segera melunasi pinjaman online yang kita lakukan dan lebih baik lagi kita membayar sebelum jatuh tempo, jangan sampai kita mendapat denda sampai sampai ditagih debt collector, bahkan data kita dimasukan black list di berbagai situs peminjaman.