Ditawarkan Melalui Aplikasi MiChat, Segini Tarif Prostitusi Online di Purwokerto

ASAPENA – Praktik prostitusi online di Purwokerto, Kabupaten Banyumas terbongkar. Enam pelaku yang diduga mucikari telah diamankan Polresta Banyumas.

Keenam pelaku tersebut, I (23) warga Rejasari Purwokerto Barat, FA (19) warga Arcawinangun Purwokerto Timur, MA (22) warga Danau Indah Cikarang Barat Bekasi.

Kemudian RH (26) warga Desa Danau Indah Cikarang Barat Bekasi, FA (24) warga Sokaraja Kulon, dan LW (23) warga Karangtengah Baturraden.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim, Kompol Agus Supriadi S mengatakan, para pelaku menyasar lelaki hidung belang melalui aplikasi MiChat.

“Enam pelaku sudah diamankan karena diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang dengan cara booking order (BO) melalui MiChat,” terangnya, Selasa (14/3/2023).

Setelah memperoleh pelanggan, transaksi berlanjut ke sebuah kamar hotel yang telah disedikana oleh para mucikari. Adapun tarif yang tersedia, lanjut Kompo Agus, sangat bervariatif.

“Harga yang ditawarkan kepada calon tamu bervariatif. Mulai dari 300 ribu sampai dengan 1 juta rupiah,” terangnya.

Kini keenam pelaku telah diamankan Sat Reskrim Polresta Banyumas. Mereka diancam kurungan penjara dengan pasal perdagangan manusia dan tindak pidana kekerasan seksual.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, 6 unit handphone berbagai merk, kunci akses kamar hotel dan uang tunai sejumlah Rp 4 juta.

Seperti diketahui, kasus itu terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi pada Sabtu (11/3/2023) lalu, bahwa di salah satu hotel sering dijadikan tempat Booking Order (BO) melalui aplikasi MiChat.

Mendengar informasi tersebut, Tim Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas dipimpin Kanit PPA langsung melakukan pemantauan, penyelidikan serta pengecekan ke tempat kejadian perkara (TKP).

“Di sebuah kamar hotel di lantai tiga petugas menemukan terduga pelaku dan korban,” ungkapnya.

Tim kemudian melakukan pengembangan kasus dan ditemukan pelaku lainnya yang berada di kamar lain.
Adapun modusnya, lanjut Kompol Agus, para pelaku memanfaatkan aplikasi MiChat untuk mencari pelanggan.

“Ketika ada kesepakatan, tamu langsung diarahkan ke kamar hotel yang telah disediakan oleh pelaku,” terangnya. (adm)

Related Posts