Hati-Hati Penipuan Berkedok Petugas PLN, Berikut Ciri-cirinya

ASAPENA – Penipuan berkedok sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali terjadi di Kabupaten Banyumas. Aksi penipuan tersebut viral di media sosial (medsos) usai diunggah oleh akun bernama @Aan Fek di Facebook.

Diduga lokasi penipuan terjadi Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas. Dalam postingannya, pemilik akun meminta para netijen memviralkan peristiwa tersebut.

Dikonfirmasi hal tersebut, pemosting berinisial A (25) menjelaskan, jika korban penipuan tersebut adalah adiknya sendiri, I (18) yang bekerja di salah satu toko skincare di Kecamatan Kemranjen.

“Pelaku dua orang menggunakan sepeda motor. Kejadian pada hari Minggu kemarin, sekitar jam sepuluh pagi,” terangnya.

Menurutnya, penipuan tersebut sudah dilakukan tidak hanya sekali ini saja. Namun sudah terjadi di sejumlah tempat. Sebab penipuan serupa, kata dia, juga pernah terjadi di Cikarang.

“Pelaku yang sama persis ciri-cirinya yang di Cikarang. Mungkin lagi keliling cari korban lain,” katanya.

Adapun kronologi kejadiannya, A menceritakan, jika salah satu dari pelaku masuk ke toko dengan mengaku sebagai petugas PLN yang akan mengambil tagihan uang pergantian nomor id.

“Tagihannya sebesar 400 ribu rupiah,” jelasnya.

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengaku sudah menelepon bos pemilik skincare tersebut beserta menyebut namanya.

“Posisi adik saya kemarin (minggu) sedang jaga sendirian. Tanpa curiga langsung ngasih uang dan dikasih kwintasi bertuliskan tagihan pergantian nomor id dari PLN senilai 400 ribu rupiah,” lanjutnya.

Hingga saat ini, korban dan juga pemilik toko belum melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian. Namun agar peristiwa itu tidak teruang kembali, korban hanya menghimbau agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati. Terutama ketika kedatangan tamu yang mengaku sebagai petugas PLN dan lainnya.

“Adik saya ngga disuruh ganti rugi, untung bosnya baik. Cuma ngeshare buat yang lain waspada saja dan dijadikan pengalaman,” ujarnya.

Dikonfirmasi hal itu, Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi S mengaku sejauh ini pihaknya masih melakukan lidik. “Kita sedang lidik,” singkatnya.

Agar kasus tersebut tidak menimpa kalian, kenali ciri-ciri petugas resmi dari PLN, diantaranya petugas PLN wajib memiliki surat tugas, kemudian pegawai atau mitra PLN juga menggunakan tanda pengenal dan menggunakan seragam rapi.

Disamping itu, petugas resmi juga tidak menerima pembayaran secara tunai. Transaksi hanya dilakukan di bank dengan tanda bukti berupa struk resmi dari bank atau tempat pembayaran online bank. Bukan berupa kuitansi yang dijual bebas di pasaran. (adm)

Related Posts