ASAPENA.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mulai membuka Rekrutmen Petugas Sensus Pertanian 2023. Namun lowongan ini rupanya tidak serentak dibuka disemua kota di Indonesia. Beberapa kota sudah mulai mengadakan rekrutmen untuk Petugas Sensus Pertanian 2023 dengan jumlah kuota yang berbeda-beda tiap daerahnya.
Petugas Sensus Pertanian ini nantinya akan dibagi menjadi Petugas Pendataan Lapangan, Pengawas Lapangan, dan Koordinator. Masing-masing petugas memiliki peran yang berbeda.
Bagi petugas Pendataan lapangan nantinya akan bertugas untuk mengunjungi responden/narasumber dan memberikan sejumlah pertanyaan yang ada dalam kuisioner.
Narasumber diminta untuk menjawab sejujur-jujurnya agar data yang dihasilkan merupakan kenyataan yang ada dilapangan dan hasilnya sesuai yang diharapkan. Petugas pendataan lapangan menjadi toggak hasil pendataan agar diisi dengan benar.
Selanjutnya petugas Pengawas Lapangan yang memiliki tugas mendampingi petugas pendataan, berkoordinasi dengan sejumlah tokoh masyarakat, mengoreksi kuisioner yang sudah diisi oleh petugas lapangan dan menyerahkan hasil pendataan kepada koordinator.
Setiap pengawas lapangan nantinya akan membawahi sedikitnya empat petugas lapangan. Pengawas lapangan berperan penting untuk memastikan hasil pendataan yang dilakukan oleh petugas berjalan dengan baik dan pendataan bisa selesai sesuai waktu yang ditentukan.
Dan yang terakhir adalah koordinator yang bertugas memonitoring petugas pendataan lapangan dan pengawas lapangan. Koordinator memiliki tanggung jawab yang besar agar pendataan bisa selesai tepat waktu dan kebenaran hasil pendataan sesuai keadaan aslinya.
Seseorang yang menjadi koordinator biasanya adalah orang yang sudah berpengalaman mengenai pendataan dan mengetahui kondisi wilayah pendataan.
Mengenai rekrutmen Petugas Pendataan Sensus Pertanian ini memiliki beberapa syarat umum yang harus dipenuhi diantaranya:
1. Pendidikan minimal SMA/sederajat
2. Usia minimal 18 s.d 50 tahun
3. Bersedia untuk tanda tangan kontrak
4. Sehat jasmani dan rohani
5. Mampu berbahasa Indonesia
6. Tidak berstatus ASN/PNS, TNI, POLRI, dan tidak terikat kontrak dengan instansi atau perusahaan lain
7. Wajib mengikuti kegiatan pelatihan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan
8. Memiliki dan menguasai smartphone dan mampu mengoperasikan dengan baik
9. Tidak sedang hamil saat bekerja (bagi wanita)
Untuk dokumen persyaratan yang harus dipenuhi adalah:
1. Membuat surat lamaran dengan tulisan tangan lalu di scan
2. Scan KTP
3. Scan ijasah terakhir
4. Pas foto
5. Foto halaman depan buku tabungan
Dalam proses perekrutan Petugas Pendataan Sensus Pertanian ini tentunya tidak dipungut biaya apapun. Pengumuman rekrutmen ini akan diinformasikan melalui sosial media Badan Pusat Statistik tiap daerah dan waktu rekrutmen dibatasi dan sewaktu-waktu bisa ditutup saat sudah melebihi kuota.
Badan Pusat Statistik (BPS) adalah lembaga pemerintah non-departemen di Indonesia yang bertanggung jawab melakukan survei statistik. Survei ini meliputi pendataan penduduk, sosial ekonomi, kesehatan, dan salah satunya pertanian.
Untuk sensus pertanian itu sendiri diadakan setiap 10 tahun sekali, dan terakhir pelaksanaan pendataan dilakukan pada tahun 2013.
Sensus Pertanian memiliki tujuan untuk mendapatkan data statistik pertanian yang lengkap dan akurat untuk digunakan sebagai bahan perencanaan dan evaluasi hasil pembangunan dibidang pertanian.
Pendataan sensus pertanian adalah kegiatan nasional yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997.
Adanya sensus pertanian yang diselenggrakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ini sebagai bahan perbaikan pemerintah dibidang pertanian. Pemerintah RI dan Kementerian Pertanian membutuhkan pembaharuan data agar bisa mengetahui kondisi petani, lahan, dan tanaman saat ini.
Selain itu sensu pertanian juga menjadi wadah untuk petani menyampaikan keluhan dan kendala yang dialami agar nantinya petani bisa sejahtera dan hasil pertanian bisa lebih baik agar hasil komoditas pertanian menjadi lebih baik.