ASAPENA – Untuk membangkitkan sektor Koperasi dan UMKM pasca pandemi, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) telah menyusun strategi untuk merealisasikan 6 program prioritas.
Perencanaan ini adalah sebagai rekomendasi dan kesimpulan dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan (Rakortekcan) Bidang Koperasi, UMKM dan Kewirausahaan Tahun 2022 di Bali.
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengatakan, Rapat Koordinasi ini digelar untuk menghimpun evaluasi pelaksanaan program pengembangan Koperasi, UMKM, dan Kewirausahaan yang sudah berjalan, serta melakukan sinkronisasi dan koordinasi terkait Program Prioritas yang akan dijalankan pada tahun 2023.
“Harapannya, program-program yang dijalankan secara simultan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta berbagai pihak dalam memaksimalkan output potensial. Sehingga pertumbuhan ekonomi kembali secara berkelanjutan,” ucap Menteri Teten.
Ia menegaskan, Program Prioritas yang dijalankan secara sinergis diharapkan dapat memenuhi target RPJMN Tahun 2024 bidang Koperasi, UMKM, dan Kewirausahaan. “Kami berharap ini dapat menyelaraskan dan bersinergi bersama dengan berbagai pihak mendukung pengembangan Koperasi dan UMKM ke depan, terutama pascapandemi ini,” kata Menteri Teten.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenKopUKM) Arif Rahman Hakim menyampaikan, tema dan arah kebijakan RKP 2023, yakni Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, dengan fokus bidang koperasi, UMKM, dan Kewirausahaan. Yaitu Penanggulangan Pengangguran Disertai dengan Peningkatan Decent Job, dan Mendorong Pemulihan Dunia Usaha.
“Untuk itu, KemenKopUKM memilih enam program yang menjadi prioritas pada tahun 2023. Keenam program prioritas dimaksud sudah mulai dilaksanakan pada tahun 2022. Sehingga menjadi bahan evaluasi dan masukan dalam pelaksanaan tahun 2023,” kata Arif.
Lebih lanjut Arif merinci, kesimpulan dari enam program prioritas di tahun 2023 terdiri dari, pertama terkait pendataan lengkap KUMKM, yang merupakan program dengan skala besar dan kebutuhan pendanaan yang besar.
Kedua terkait Major Project Pengelolaan Terpadu UMKM pada tahun 2022. Saat ini telah dipilih lima lokasi berdasarkan desk study dan pengamatan dari pemerintah pusat. Namun, pada prosesnya cukup sulit dalam memenuhi kebutuhan pendukung yang harus disiapkan oleh daerah untuk membangun Rumah Produksi Bersama.
“Perencanaan tahun 2023 dilakukan secara bottom-up melalui beauty contest proposal yang dikirimkan oleh masing-masing daerah,” katanya.
Ketiga, kata Arif, dalam mendukung terwujudnya Koperasi Modern, dimana dirinya mengakui, diperlukan upaya untuk membangun infrastruktur yang kuat untuk pengembangan koperasi di masa depan yang kokoh dan kuat melalui korporatisasi petani dan nelayan (KPN).
Kunci dari proses korporatisasi tersebut menurutnya, minimal harus memiliki model bisnis dengan skala ekonomi yang cukup dan berorientasi industri, dapat melakukan agregasi dan konsolidasi proses baik dari hulu hingga hilir, distribusi peran pada rantai nilai antara lembaga dengan petani atau nelayan, dan basis kelembagaan yang tepat, sehingga petani dan nelayan terlibat dalam pemilikan perusahaan.
Keempat, Perpres Pengembangan Kewirausahaan Nasional sebagai dasar hukum penguat bagi fungsi koordinasi yang dimiliki KemenKopUKM dalam memenuhi mandat undang-undang. Arif menegaskan, koordinasi akan dilakukan lintas Kementerian/Lembaga dalam bidang digitalisasi KUMKM, inkubasi usaha, akses pembiayaan bagi wirausaha, pengembangan PLUT-KUMKM, dan pendataan lengkap UMKM dengan pendekatan konsultasi dan pendampingan bisnis.
Kelima, terkait Redesign PLUT-KUMKM. Di mana hal ini akan dilaksanakan dengan mengoptimalisasi layanan pendampingan usaha yang inklusif dan pemberdayaan lainnya secara komprehensif dan terpadu. Sehingga mampu meningkatkan produktivitas, nilai tambah, kapasitas dan kualitas kerja, daya saing dan pemulihan usaha koperasi, UMK dan wirausaha.
Sesuai arahan Menteri Teten, PLUT-KUMKM usahakan menjadi rumah bagi UMKM untuk belajar serta mendapatkan akses terhadap informasi, pasar, maupun pembiayaan.
“Saat ini sudah dilaksanakan kegiatan PLUT Educational Center untuk meningkatkan kapasitas pengelola, konsultan, dan UMKM. Baik yang dikelola melalui dana dekonsentrasi, maupun yang dikelola secara mandiri, agar PLUT menjadi expert pool bagi UMKM,” kata Arif.
Keenam, berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, MenKopUKM berperan dalam memberikan fasilitasi akses pembiayaan, akses pasar, serta pendampingan dan pelatihan bagi Koperasi dan Usaha Mikro, dalam meningkatakan pendapatan keluarga miskin ekstrem.
Langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian Koperasi dan UKM kata Arif terdiri dari Bantuan Permodalan bagi Pelaku Usaha Mikro, Pendampingan Formalisasi Usaha Mikro, Pendampingan Sertifikasi Produk Usaha Mikro, Revitalisasi Pasar Rakyat, serta DAK Fisik dan DAK Non-Fisik.