Bingung Modal Usaha? Berikut Enam Sumber Dana yang Bisa Digunakan Para Pelaku Usaha

ASAPENA – Salah satu elemen yang paling penting dalam mendirikan usaha adalah modal. Tak jarang hal ini menjadi kendala diawal merintis usaha, mengingat tak semua pengusaha memiliki modal yang cukup saat memulai sebuah usaha.

Namun hal tersebut bukanlah merupakan hal yang mustahil untuk diatasi.

Sebelum melangkah untuk mencari modal atau tambahan modal, para pelaku usaha harus memiliki perhitungan dengan seksama dan matang dalam menentukan jumlah modal yang dibutuhkan.

Setelah semuanya dihitung dengan cermat, maka pelaku usaha bisa menentukan darimana sumber modal usaha akan didapatkan.

Berikut macam-macam sumber yang bisa dimanfaatkan oleh para pelaku usaha untuk memperoleh modal usaha.

1. MENGGUNAKAN TABUNGAN

Salah satu cara yang bisa Anda lakukan untuk mendapatkan modal usaha yaitu menggunakan tabungan sendiri.

Banyak orang yang memang mempunyai keinginan untuk berbisnis dan mempunyai tabungan khusus yang suatu saat bisa digunakan untuk memulai bisnisnya. Jika dirasa sudah cukup, Anda bisa mulai membangun bisnis sendiri.

Metode ini dapat memakan waktu yang cukup lama, mengingat dibutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk mendirikan sebuah bisnis.

Namun metode ini memiliki keuntungan yang wajib dipertimbangkan, yaitu para pelaku usaha tidak perlu terlilit hutang atau peminjaman karena menggunakan biaya sendiri untuk memulai bisnis.

2. MENJUAL/MENGGADAIKAN ASET

Sebelum memutuskan akan mengajukan pinjaman, lebih baik Anda memulainya dari apa yang ada. Anda bisa mengecek jumlah tabungan yang sudah ditabung selama bertahun-tahun untuk suatu keperluan.

Siapa yang tahu bahwa semua jerih payah Anda untuk menabung merupakan persiapan untuk usaha yang akan dibuat.

Namun jika semua tabungan yang ada masih tidak cukup untuk dijadikan modal usaha, Anda bisa mencoba menjual aset-aset yang ada di rumah.

Tidak harus surat rumah, Anda bisa menjual beberapa barang elektronik untuk menambahkan jumlah tabungan yang sudah ada. Jika jumlah keduanya digabungkan, Anda tentu bisa mulai menjalankan usaha yang ingin dilakukan.

3. MEMINJAM UANG

Meminjam uang merupakan salah satu cara yang paling sering digunakan oleh pengusaha untuk mendapatkan modal.

Cara ini bisa dilakukan jika tabungan Anda kurang mencukupi, atau aset yang Anda miliki tidak cukup berharga untuk dijual.

Ada beberapa sumber yang bisa didapatkan dari metode peminjaman uang.

Pertama, pinjaman ke keluarga atau teman terdekat.
Cara ini tentu saja tidak terlalu rumit. Anda dapat mengajukan peminjaman modal tersebut dengan ketentuan perjanjian yang disepakati antara kedua belah fihak.

Akan tetapi, cara ini berdasar pada rasa percaya atau trust, maka para pelaku usaha pun harus siap ketika relasi dengan teman atau keluarga menjadi kurang baik jika terjadi hal buruk pada usaha yang dijalani.

Kedua, peminjaman ke fihak Bank
Tentu hal ini memiliki resiko yang lebih tinggi, mengingat Anda harus membayar kembali uang yang sudah dipinjam beserta bunga yang harus ditanggung.

Ketiga, pinjaman dari Perusahaan Fintech
Perusahaan fintech yang mulai bermunculan dalam beberapa tahun ke belakang juga menyediakan layanan pinjaman. Perusahaan fintech atau P2P Lending ini memberikan Anda layanan pinjaman secara online tanpa jaminan.

Namun dengan banyaknya jenis pinjaman online, Pelaku usaha juga perlu waspada terhadap penipuan berkedok pinjaman online.

Sebelum akhirnya Anda memutuskan akan mengajukan pinjaman, coba periksa lagi apakah platform tersebut memiliki semua perizinan yang diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Periksa juga track record melalui pemberitaan media setempat untuk mengetahui semua informasi penting yang perlu Anda tahu.

4. BANTUAN PEMERINTAH
Ada juga bantuan dari pemerintah yang bisa Anda manfaatkan. Namun basanya ini hanya berlaku bagi pelaku usaha yang sudah menjalankan usaha dan ingin menambah modal.

Ada beberapa bantuan pemerintah yang khusus dikeluarkan karena pemerintah ingin menguatkan dan menjaga stabilitas UMKM supaya bisa berkembang menjadi perusahaan besar.

Jika Anda termasuk pelaku UMKM dan membutuhkan modal usaha tambahan untuk mengembangkan usaha, maka bantuan pemerintah yang satu ini bisa dicoba.

5. MENCARI INVESTOR
Hampir sama dengan menjalin kerjasama, cara mencari investor ini juga membantu kita mendapatkan dana dari pihak ketiga. Perbedaannya, investor biasanya hanya memberikan modal berupa dana tanpa ikut terjun langsung dalam operasional.

Hal lain sama seperti cara mencari investor di atas, hal-hal seperti pembagian hasil atau kesepakatan lain harus dibuat berupa perjanjian tertulis agar kedua belah pihak tidak ada yang merasa dirugikan bila terjadi sesuatu di kemudian hari.

6. MODAL DARI PELANGGAN

Umumnya model bisnis yang bisa diterapkan untuk metode ini adalah berbasis jasa seperti jasa katering.

Pelaku usaha bisa membuat sistem bayar di awal atau down payment untuk pesanan yang masuk, dan dari situ pelaku usaha bisa menggunakan pembayaran tersebut sebagai modal usaha. Dengan begitu, keuntungan yang Anda dapatkan bisa terus diputar untuk menjadi modal usaha.

Demikian enam sumber dana yang bisa digunakan oleh para pelaku usaha untuk dijadikan modal usaha. Pertimbangkan baik-baik sebelum memilih sumber mana yang tepat dengan jenis usaha dan kondisi keuangan berjalan. Semoga bisa membantu para pelaku usaha dalam mendapatkan modal awal atau tambahan modal untuk usahanya. (ara/dari berbagai sumber)

Related Posts