Transaksi Janggal Rp 300 T di Kemenkeu, Ternyata Sudah Ada Sejak 2009

ASAPENA – Laporan terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) semakin terkuak. Ternyata, menurut Menko Polhukam, Mahfud MD, transaksi tersebut sudah terjadi sejak 2009 silam. Namun laporan tersebut sejauh ini tidak ada kemajuan.

“Ada 160 lebih laporan dan tidak ada kelanjutan. Setelah diakumulasi ternyata semuanya melibatkan 460 orang lebih ke kementerian itu,” kata Mahfud melalui kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, Kamis (9/3/2023).

Barulah pada saat ini laporan tersebut mulai santer kembali. Itu setelah adanya kasus penganiayaan yang dilakukan putra pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo terhadap David.

“Kadang memang respons itu muncul ketika sudah menjadi kasus, seperti yang sekarang terjadi (Rafael,red). Ternyata ini sudah dilaporkan sejak dulu kok didiemin, baru sekarang kebuka lagi,” paparnya.

Mahfud mendukung penuh langkah Menkeu Sri Mulyani untuk melakukan bersih-bersih di tubuh instansi bendahara negara tersebut. Adapun sejumlah temuan atau laporan di masa lalu itu, sebelum Sri Mulyani menjabat sebagai Menkeu.

“Sejak 2009 laporan dulu, sudah ganti menteri empat kali dan nggak bergerak. Saya kira kita harus membantu Bu Sri Mulyani yang sedang menyelesaikan persoalan tersebut. Saat ini kita tak bisa merahasiakan apapun kepada masyarakat,” lanjut Mahfud.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan dari hasil analisis diketahui ada 200 informasi. “Itu data yang sudah kami sampaikan kepada Kemenkeu sejak 2009-2023, ada hampir 200 informasi hasil analisis,” ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Menurutnya, PPATK memberikan data temuan tersebut ke Kemenkeu karena transaksi mencurigakan tersebut bersumber dari internal kementerian tersebut. “Karena terkait internal Kemenkeu,” tandasnya.

Sebelumnya Mahfud mengungkap adanya dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kemenkeu. Temuan tersebut buntut dari adanya kasus penganiayaan putra dari Rafael, yakni Mario.

Mario yang berstatus mahasiswa itu kerap pamer mobil Rubicon hingga motor Harley-Davidson di media sosial, tapi Rubicon dan Harley ternyata tak dilaporkan dalam LHKPN Rafael.

Kasus tersebut kemudian mencuat dan melebar menjadi temuan-temuan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael. Harta Rafael senilai Rp 56 miliar terus menjadi sorotan. (adm)

Related Posts