ASAPENA – Putusan “nyeleneh” yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu membuat sejumlah partai politik (Parpol) geram. Salah satunya adalah partai penguasa yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Bahkan usai mendengar putusan tersebut, Ketua Umum Parta PDI-P, Megawati Soekarnoputri langsung memerintahkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto untuk menelepon Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD guna mengklarifikasi kabar tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD. Menurut Mahfud, dirinya ditelepon banyak orang usai putusan tersebut dikeluarkan oleh PN Jakpus. Dia mengaku tidak mengetahui putusan tersebut.
“Saya juga ndak tahu. Seharusnya ini (PN Jakpus) tidak berwenang memutuskan itu,” ujar Mahfud usai menerima berita dari salah satu stafnya, Selasa (7/3).
Menurutnya, usai menerima telepon dari Hasto, Megawati marah dan menolak keras putusan itu. Bahkan sempat muncul tudingan jika putusan tersebut “pesanan” dari istana. “Malam-malam saya ditelpon (PDI P,red), bilang ‘jangan main-main lho’,” ceritanya.
Selain PDI-P, putusan tersebut juga memantik reaksi dari Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). SBY menuding putusan tersebut berpotensi mengganggu jalannya konstelasi politik di negeri ini.
Presiden keenam RI itu, berpesan agar jangan ada yang “bermain api” dengan mengganggu pemilu 2024 mendatang. Sebab keputusan tersebut dinilai telah keluar dari akal sehat.
“Rasanya ada yang aneh di negeri ini. Banyak pikiran yang keluar dari akal sehat. Apa yang sesungguhnya terjadi?” cuit SBY dalam akun Twitter pribadinya, Jumat (3/3/2023).
Menurut SBY, bangsa ini sedang diuji dengan berbagai godaan. Terumata menjelang pemilu 2024. Untuk itu, ia berpesan agar tidak ada pihak yang mencoba “bermain api” dengan mengganggu jalannya konstelasi politik tahun ini.
“Jangan ada yang bermain api, terbakar kita nanti. Jangan ada yang menabur angin, bisa kena badai kita nanti,” pesannya. Di akhir cuitannya, SBY mengingatkan agar masyarakat dan semua pihak menjaga marwah konstitusi terkait pemilu.
Selain PDI-P dan Demokrat, sejumlah parpol juga bereaksi atas putusan tersebut. Seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS). PKS menganggap persoalan tahapan pemilu tidak bisa diinterupsi hanya karena satu parpol.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera menyebut kontestasi pemilu merupakan kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) bukan PN.
Sementara Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menyebut putusan pengadilan menunda tahapan pemilu kurang arif dan tak masuk akal. Tanggapan tersebut senada dengan tanggapan yang dolntarkan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh.
Sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga turut mengambil sikap. Melalui Wakil Ketua DPP PPP, Amir Uskara, PPP setuju dengan langkah KPU yang mengambil sikap banding.
Partai Golkar melalui Sekretaris DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Basri Baco menilai putusan PN Jakpus bisa memantik amarah rakyat. Disamping itu, dia menegaskan tidak ada alasan kuat agar Pemilu 2024 ditunda.
Seperti diketahui, PN Jakpus mengeluarkan putusan penundaan pemilu setelah memenangkan gugatan perdata Partai Adil Makmur (Prima) atas Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait verifikasi parpol Pemilu 2024. Dalam putusan tersebut, PN Jakpus memerintahkan KPU menunda tahapan pemilu. (adm)