Pemerintah Targetkan 3 Juta UMKM Miliki NIB

ASAPENA – Pemerintah melalui Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah menerbitkan sebanyak 1,5 juta nomor induk berusaha (NIB) kepada pelaku usaha.

Rencanannya, untuk tahun ini Pemerintah menargetkan ada 3 juta UMKM yang sudah memiliki NIB.

Staf Khusus Bidang Hubungan Daerah Kementerian Investasi/BKPM, Tina Talisa mengatakan, sebanyak 98 persen NIB yang diterbitkan adalah pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Dia katakan, sebanyak 1,5 juta NIB yang diterbitkan tersebut melalui sistem perizinan online berbasis risiko atau Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA).

“Data kami per tanggal 2 Juli 2022 itu sudah hampir 1,5 juta NIB (diterbitkan), dan dominasinya 98 persen adalah pelaku usaha mikro dan kecil,” tuturnya di Jakarta, Selasa (5/7/2022).

Sementara itu, dari data Kementerian Koperasi UKM, menyebutkan bahwa unit usaha di Indonesia didominasi oleh pelaku UMKM dengan total sebanyak 65 juta UMKM.

Sehingga, masih banyak pelaku UMK yang masih belum memiliki NIB. Sedangkan jika mengacu pada platform OSS yang telah digunakan sejak 2018, Kementerian Investasi/BKPM telah menerbitkan sebanyak 4 juta NIB. Sementara dari OSS Berbasis Risiko, NIB yang diterbitkan mencapai 1,5 juta NIB.

Sehingg, jika ditotal, baru ada sekitar 5,5 juta NIB. Artinya, ada sekitar 60 juta UMK yang belum memiliki NIB.

Pemerintah berharap, NIB bisa sepopuler NIK (Nomor Induk Kependudukan) bagi para pengusaha. Keberadaan NIB pun diharapkan bukan sekadar untuk memenuhi kewajiban pelaku UMK, tapi benar-benar digunakan untuk bisa mendukung usaha mereka. (lis)

Related Posts