Mau Daftar CPNS? Jangan Salah Pilih, Berikut Formasi Paling Banyak Dibuka Tahun Ini

ASAPENA – Kabar baik bagi para penanti lowongan kerja Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tanah air. Pasalnya, tahun ini Pemerintah membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 yang terdiri CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Pembukaan seleksi dijadwalkan akan dimulai pada akhir Mei 2021.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian mengatakan, waktu pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK masih bersifat tentatif. Namun tidak menutup kemungkinan akan dibuka pada 30 Mei 2021.

“Tanggal itu (30 Mei untuk membuka pendaftaran) betul adanya, karena memang sebagai informasi awal agar rekan-rekan di daerah bisa terinfo untuk antisipasi,” ujarnya dikutip dari Kompas.com.

Melalui postingan yang diunggah di laman resmi Instagramnya, Kemenpan RB memberikan bocoran seputar jenis formasi yang paling banyak dibuka pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun ini.

“Sahabat Muda, pembukaan pendaftaran CPNS dan CPPPK 2021 semakin dekat. “Sudahkah kalian mempersiapkan diri? Berikut admin rangkum formasi terbanyak CPNS dan CPPPK 2021. Untuk formasi lainnya silahkan ditunggu di laman resmi instansi maupun sscasn ya!” tulis @kemenpanrb dalam akun instagram resmi mereka seperti dikutip Asapena.com, Kamis (20/5). Ada banyak sekali formasi dengan jumlah kuota terbesar yang disediakan dalam penerimaan seleksi CASN tahun ini. (adm)

Jumlah formasi CPNS 2021 terbanyak

1. Intansi Pusat

Berikut adalah formasi CPNS 2021 yang paling banyak dibuka untuk instansi pusat:

– Perawat
– Pemeriksa
– Penjaga Tahanan
– Analis Perkara Peradilan
– Analis Hukum Pertanahan

2. Tingkat Provinsi

Untuk formasi CPNS 2021 di tingkat daerah, terdapat dua kategori lowongan. Yakni formasi tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Berikut rinciannya:

* Tenaga Kesehatan
– Dokter
– Bidan
– Perawat
– Perekam Medis
– Asisten Apoteker

* Teknis
– Penyuluh Pertanian
– Pengelola Keuangan
– Pengelola Perpustakaan
– Pranata Komputer
– Polisi Kehutanan

3. Tingkat Kabupaten/Kota

Berikut adalah rincian formasi CPNS 2021 terbanyak untuk tingkat Kabupaten/Kota.

* Tenaga Kesehatan
– Dokter
– Bidan
– Perawat
– Apoteker
– Pranata Laboratorium Kesehatan

* Teknis
– Auditor
– Pengelola Keuangan
– Penyuluh Pertanian
– Polisi Pamong Praja
– Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Formasi PPPK 2021 terbanyak:

1. Instansi Pusat:
– Penyuluh KB
– Perawat Perencana
– Penyuluh Kehutanan
– Penyuluh Perikanan

2. Tingkat Provinsi:

* Guru
– Guru BK
– Guru TIK
– Guru Penjaorkes
– Guru Matematika
– Guru Seni Budaya

* Tenaga Kesehatan
– Bidan
– Perawat
– Apoteker
– Asisten Apoteker
– Pranata Laboratorium Kesehatan

* Teknis
– Instruktur
– Pranata Komputer
– Penyuluh Kehutanan
– Teknik Jalan dan Jembatan
– Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa

3. Tingkat Kabupaten/Kota

* Guru
– Guru Kelas
– Guru BK
– Guru TIK
– Guru Penjaorkes
– Guru Agama Islam

* Tenaga Kesehatan
– Bidan
– Perawat
– Perekam Medis
– Asisten Apoteker
– Pranata Laboratorium Kesehatan

* Teknis
– Penyuluh Pertanian
– Arsiparis
– Pranata Komputer Pengelola Barang/Jasa
– Pamong Belajar

A. Berikut jadwal seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021:

– Pengumuman seleksi: 30 Mei – 31 Juni 2021
– Pendaftaran seleksi: 31 Mei – 21 Juni 2021
– Seleksi administrasi dan pengumuman: 1-30 Juni 2021
– Masa sanggah: 1-11 Juni 2021
– Pelaksanaan SKD CPNS: Juli sampai September 2021
– Seleksi Kompetensi PPPK non guru: Juli sampai September, setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi
– Seleksi kompetensi PPPK guru: Agustus 2021 (tes 1), Oktober 2021 (tes 2) dan Desember 2021 (tes 3)
– Pelaksanaan SKB CPNS: September sampai Oktober 2021
– Pengumuman akhir dan masa sanggah: November 2021
– Penetapan NIP CPNS/nomor induk PPPK: Desember 2021

Jadwal di atas bisa disesuaikan apabila ada perubahan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan Pandemi Covid-19, sehingga tidak memungkinkan pelaksanaan kegiatan.

B. Dokumen yang disiapkan:

– Pas foto berlatar merah KTP (bagi yang belum mempunyai bisa diganti dengan keterangan dari Dukcapil)
– Kartu Keluarga Ijazah/Surat Keterangan Lulus
– Dokumen lain sesuai ketentuan instansi yang akan dilamar.

Related Posts