Kapan BLT UMKM Rp600.000 Dicairkan? Ini Kata Sri Mulyani, dan Syarat Dapatkannya

ASAPENA – Anggaran alokasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sudah diumumkan Menteri Kuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu saat rapat kerja dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Pemerintah telah anggaran bansos 2022 itu sebesar Rp18,6 triliun.

Tambahan anggaran akan diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT) kepada 20,65 juta kelompok penerima manfaat (KPM) dan bantuan produktif usaha mikro (BPUM) atau BLT UMKM.

“Ini kami juga akan masukkan, sehingga total perlindungan sosial di dalam APBN tahun 2022 mencapai Rp431,5 triliun,” ucap Menteri Kuangan Sri Mulyani seperti yang dikutip economy.okezone, Rabu (31/8/2022).

Dari anggaran tersebut telah dimanfaatkan antara lain untuk program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp28,7 triliun, program kartu sembako senilai Rp45,1 triliun, dan program kartu prakerja sebesar Rp11 triliun.

Anggaran juga turut diberikan dalam bentuk BLT desa sebanyak Rp28,8 triliun dan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI JKN) senilai Rp46,5 triliun.

Selain itu, Sri Mulyani menyebutkan anggaran tersebut turut ditujukan termasuk untuk perluasan perlindungan masyarakat pada tahun berjalan, antara lain kartu prakerja sebesar Rp9 triliun dan bantuan pendidikan senilai Rp9 triliun.

Ada pula bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (PKE) sebesar Rp1,7 triliun serta BLT minyak goreng senilai Rp7,5 triliun. Maka dari itu, ia menekankan seluruh dana tersebut menjadi dampak nyata manfaat APBN untuk masyarakat.

Adapun syarat dapatkan BLT UMKM Rp600.000:
• Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
• Memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
• Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
• Bukan PNS/PPPK (ASN).
• Bukan prajurit TNI atau anggota Polri.
• Bukan pegawai BUMN/BUMD.
• Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Sementara itu, berikut cara cek penerima BLT UMKM di BRI dan BNI:

Berikut cara mengecek penerima BLT UMKM di eform BRI, yaitu:
1. Kunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP). Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 3. Kemudian klik Proses Inquiry
3. Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak
4. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Berikut cara mengecek penerima bantuan UMKM di eform BNI:
1. Kunjungi laman e-form BNI di banpresbpum.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Klik Cari
4. Layar akan menampilkan pemberitahuan apakah pelaku UMKM tersebut mendapatkan BPUM atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BNI dengan membawa dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan SPTJM.
(tgr)

Related Posts