ASAPENA.COM – Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan rencana pemerintah mengenai libur Idul Adha yang ditambah hingga akhir Juni 2023. Menurutnya rencana libur lebaran haji ini nantinya agar menyesuaikan dengan jadwal libur anak sekolah. Sehingga penambahan libur tidak hanya tanggal 28 Juni, tetapi juga tanggal 28 dan 30 Juni.
“Ini kan sedang libur anak sekolah sehingga kualitas keluarga kedepan agar semakin bagus,” ucap Anas di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/6).
Menurut Anas, alasan usulan penambahan jadwal cuti Idul Adha ditambah karena ditanggal 30 merupakan hari kejepit sehingga diusulkan juga untuk menjadi jadwal cuti bersama.
“Oleh karena itu ada usulan selain libur nasional tanggal 29. Tanggal 28 diusulkan jadi cuti bersama, kemudian tanggal 30 itu kejepit diusulkan juga jadi cuti bersama,” kata Anas.
Libur Idul Adha 2023 menjadi topik perbincangan hangat di kalangan masyarakat Indonesia. Pasalnya, ada perbedaan tanggal perayaan Idul Adha antara pemerintah dan Muhammadiyah. Pemerintah menetapkan Idul Adha 2023 jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023, berdasarkan hasil sidang isbat. Sementara itu, Muhammadiyah menetapkan Idul Adha 2023 jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, berdasarkan Maklumat nomor 1/MLM/I.0/E/2023.
Perbedaan ini membuat Muhammadiyah mengusulkan agar libur Idul Adha 2023 menjadi dua hari, yaitu Rabu, 28 Juni 2023 dan Kamis, 29 Juni 2023. Alasan usulan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada warga Muhammadiyah yang menjadi aparatur sipil negara (ASN) untuk ikut merayakan Idul Adha sesuai dengan penetapan Muhammadiyah. Selain itu, usulan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas keluarga dan mendorong pemerataan ekonomi di berbagai kawasan.
Namun, hingga saat ini, libur Idul Adha 2023 masih mengikuti ketetapan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023, yaitu hanya Kamis, 29 Juni 2023. Pemerintah melalui jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju masih membahas alternatif libur Idul Adha 2023 yang diusulkan Muhammadiyah. Hasil pembahasan ini masih menunggu arahan dan kebijakan dari Presiden Joko Widodo.
Adanya potensi “hari kejepit” pada Jumat, 30 Juni 2023, dimana hari tersebut berada di antara libur nasional dan akhir pekan. Hal ini membuat pemerintah juga mengusulkan agar tanggal tersebut menjadi cuti bersama.
Dengan demikian, libur Idul Adha 2023 bisa menjadi tiga hari, yaitu Rabu, 28 Juni 2023; Kamis, 29 Juni 2023; dan Jumat, 30 Juni 2023. Namun, usulan ini juga masih menunggu persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Anas mengatakan, untuk keputusan cuti bersama ini masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo. Sehingga dirinya belum bisa memastikan kapan kabar penambahan libur Idul Adha 2023 yang direncanakan menjadi tiga hari.
“Kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari bapak presiden, kan itu perlu perpres perlu merubah SKB. Termasuk Menko PMK, Menteri PANRB, Menteri Agama, dan Menteri Tenaga Kerja,” ucap Anas.
Selain itu, ada tujuan lain dari usulan penambahan libur Idul Adha 2023 yang ditambah menjadi tiga hari. Dimana rencana penambahan ini bertujuan untuk mendorong pergerakan ekonomi mengingat saat ada libur yang cukup panjang maka potensi masyarakat untuk berlibur dan mengunjungi wisata jauh lebih besar. Sehingga, hal ini menjadi waktu dimana masyarakat untuk bisa berwisata, silaturahmi, dan juga memungkinkan sesorang untuk melakukan perjalanan/mobilitas ke daerah-daerah.
“Tapi secara keseluruhan adalah terkait dengan bagaimana ekonomi juga bergerak ke daerah, karena setiap libur lebih dari dua hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh diberbagai kawasan,” ujar Anas.
Namun, harapan terbesar dari momen Idul Adha 1444 Hijriah ini menjadi salah satu alasan untuk semua umat Islam saling menghargai perbedaan. Seperti yang kita ketahui, bahwa umat Islam Muhammadiyah akan lebih dulu merayakan hari raya Idul Adha seperti pada perayaan sebelumnya yakni sewaktu hari raya Idul Fitri.