Inilah Aturan Menyulitkan Pada KUR BRI 2023, Daftar Lengkap Syarat dan Perbedaannya dari Tahun Lalu

kur bri 2023
kur bri 2023

ASAPENA.COM – KUR BRI 2023 saat ini sudah bisa disalurkan. Namun, ada beberapa persyaratan baru yang mungkin membuat kendala bagi para nasabah, baik untuk nasabah eksisting maupun nasabah lama. Memang, ada beberapa aturan yang tidak jauh berbeda dari tahun lalu, namun rupanya banyak juga aturan yang cukup menyulitkan.

Sebagai informasi, bahwa persetujuan KUR tetap berdasarkan pada sistem yang berlaku. Tidak bisa disama ratakan semua bisa mendapatkan. Ini dia beberapa aturan baru KUR BRI 2023. Beberapa perbedaan KUR 2022 dan 2023.

Pertama, adalah suku bunga. Untuk tahun 2022, KUR Supermikro 6 persen pertahun, KUR Mikro 6 persen per tahun, dan KUR kecil 6 persen per tahun. Sedangkan pada tahun 2023, KUR Supermikro 3 persen pertahun Khuus debitur baru

Untuk KUR Mikro dan KUR kecil, diatur sebagai berikut :

  • Pinjaman pertama 6 persen per tahun khusus debitur baru KUR 2023
  • Pinjaman kedua yaitu 7 persen per tahun suplesi pertama
  • Pinjaman ketiga 8 persen per tahun untuk suplesi kedua
  • Pinjaman keempat 9 persen pertahun untuk suplesi ketiga jika limit pinjaman KUR masih tersisa

Sementara itu, untuk kriteria calon debitur BRI juga ada perbedaan. Pada tahun 2022 untuk KUR Supermikro yaitu pertama, belum pernah menerima kredit KUR atau disebut juga dengan debitur baru.

Kedua, calon nasabah KUR tidak sedang menikmati kredit atau juga pembiayaan investasi atau juga modal kerja komersial baik di BRI atau bank lain. Sedangkan pada KUR Mikro dan KUR kecil disyaratkan tidak sedang menikmati kredit atau juga pembiayaan investasi atau juga modal kerja komersial.

Sedangkan aturan baru KUR BRI 2023, kata “sedang menikmati” diganti dengan belum pernah. Artinya, belum pernah menikmati kredit atau juga pembiayaan investasi atau juga modal kerja komersial baik di BRI atau bank lain. Maksud dari keterangan tersebut, adalah apabila nasabah sudah pernah menerima kredit umum komersial, meski sudah lunas tidak bisa diberikan atau dilayani KU 2023.

Hal ini dimaksudkan, karena ketika debitur sudah pernah menerima, tidak bisa masuk. Contoh kasusnya, misal seorang pernah menikmati pinjaman komersial di Bank Mandiri, setelah lunas mengajukan KUR ke BRI. Namun, melalui Sistem Informasi Kredit Program (SIKP), akan membaca hal tersebut, bahwa calon debitur KUR tidak berhak menerima.

kur bri tahun 20230

Hal lain yang berbeda dari tahun sebelumnya adalah agunan tambahan atau jaminan. Disinilah hal yang membuat penyaluran KUR BRI diperketat. Aturan agunan ini, karena peraturan baru dari pemerintah. Pinjaman KUR sampai dengan 100 juta pada tahun 2022 tidak diperlukan agunan tambahan dan tidak ada sanksi terkait dengan subsidi bunga atas agunan tambahan yang disimpan di bank.

Aturan mengerikan yang keluar tahun 2023 ini, salash satunya adalah pada penyaluran KUR jika pihak Bank meminta atau menerima agunan tambahan dalam hal penyaluran KUR sampai dengan 100 pada tahun 2023 penyalur akan menerima sanksi yaitu subsidi bunga KUR tidak akan dibayarkan atas penerima KUR yang bersangkutan. Itulah aturan terbaru bahwa penyaluran KUR BRI akan semakin ketat. Karena akan berpengaruh pada sistem bank itu sendiri.

Selanjutnya, adalah akumulasi akad dan plafond KUR. KUR BRI tahun 2022 untuk supermikro maksimal Rp 10 juta dalam satu kali pinjaman. Sedangkan KUR mikro sektor produksi tidak dibatasi akumulasi plafond KUR. Dan KUR mikro non produksi untuk tahun 2019 kebawah total akumulasi plafondnya maksimal Rp 100 juta dan untuk tahun 2020 keatas total akumulasi plafondnya adalah Rp 200 juta. Kemudian untuk KUR kecil atau ritel batas akumulasi plafondnya adalah Rp 500 juta.

Sedangkan untuk tahun 2023, aturan maksimum akumulasi plafondnya berubah. Yaitu KUR Supermikro tidak dibatasi tapi maksimal hanya Rp 10 juta. Untuk KUR Mikro Sekto produksi 4P yaitu pertanian, perikanan, peternakan, dan perkebunan maksimal 4 kali dan atau akumulasi plafondnya sampai Rp 400 juta. Untuk KUR mikro di luar sektor 4P, maksimal 2 kali dan atau akumulasi plafondnya Rp 200 juta. Sedangkan KUR Kecl atau ritel masih tetap sama.

Selain itu, ada aturan lain dalam KUR BRI tahun 2023 ini. Yaitu, calon debitur KUR supermikro tidak ada batasan lama usaha. Jika berjalan di bawah 6 bulan wajib mendapatkan pendampingan dari pihak tekait. Tergabung juga dalam kelompok usaha dan memiliki anggota keluarga yang memiliki aturan produktif.

Pada sistem yang berjalan saat ini, semua pengajuan KUR wajib memasukan NPWP yang terdaftar. untuk KUR kecil, pinjaman modal kerja jangka waktu maksimalnya 48 bulan. Dan wajib ikut program BPJS berlaku pada KUR kecil.

Begitulah aturan terbaru dari KUR BRI tahun 2023. Apabila memang tidak memungkinkan, maka bisa untuk migrasi atau naik kelas ke kredit komersial.

Related Posts