ASAPENA – Siapa yang tidak kenal dengan produk MINI. Meski terbilang mobil premium, produk-produk MINI ternyata memiliki keunikan tersendiri yang selalu diidam-idamkan para pecinta otomotif.
Model atau jenisnya pun beragam, semuanya bisa disesuaikan dengan impian mobil mewah yang kita inginkan. Salah satu model produk MINI yang spesial yakni MINI John Cooper Works (JCW).
Sesuai dengan kelasnya, yakni mobil premium, MINI John Cooper Works (JCW) sudah pasti dilengkapi dengan fitur-fitur canggih yang memiliki teknologi tinggi. Jika Anda mencari mobil mewah dengan esensi mobil sport yang kental, namun tetap elegan, MINI John Cooper Works (JCW) jelas bisa menjadi pertimbangan.
Untuk tampilannya sendiri, MINI John Cooper Works (JCW) dipastikan akan langsung membuat Anda kesemsem alias kegirangan. Bahkan MINI John Cooper Works (JCW) memiliki kesan tersendiri di kelasnya. Mulai dari Bumper Depan, Spoiler Belakang, hingga tampilan elegan nan sporty dari seluruh desain eksterior.
Di bagian interior, Anda akan diberikan kenyamanan teknologi, serta desain premium yang sangat detail. Yang pasti, interior MINI John Cooper Works (JCW) memberikan kesan eksklusif yang tidak ada di mobil-mobil premium lainnya.
Kemampuan MINI John Cooper Works (JCW) sangat bisa diandalkan dan disesuaikan dengan gaya berkendara Anda. Ada beberapa model MINI John Cooper Works (JCW) yang bisa menjadi pilihan, seperti MINI John Cooper Works 3 Door, MINI John Cooper Works Convertible, MINI John Cooper Works Clubman.
Masing-masing model MINI John Cooper Works memiliki fitur dan kenyamanan maksimal. Meski demikian, semua itu kembali pada Anda, sebelum menentukan memilih model yang mana.
Untuk diketahui, model MINI John Cooper Works merupakan turunan dari juara balap dan salah satu perintis mobil Formula Satu, yakni John Cooper.
Pajak MINI John Cooper Works
Sebelum membeli mobil MINI John Cooper Works, alangkah baiknya Anda mengetahui pajak untuk mobil mewah yang satu ini.
Karena masuk kategori mobil premium, pajak MINI John Cooper Works berada di kisaran Rp 9, 6 juta sampai yang paling mahal Rp 22,7 juta per tahunnya. Pajak-pajak tersebut sesuai dengan model MINI John Cooper Works yang Anda miliki, dan tahun produksinya. Semakin baru tahun pembuatannya, maka pajaknya relatif lebih tinggi.
Berikut pajak-pajak berbagai model MINI John Cooper Works:
Pajak MINI John Cooper Works MT
Tahun 2011 Rp 9.657.900
Tahun 2012 Rp 9.900.450
Tahun 2013 Rp 10.892.700
Tahun 2014 Rp 12.943.350
Tahun 2015 Rp 14.045.850
Pajak MINI John Cooper Works AT
Tahun 2013 Rp 10.980.900
Tahun 2014 Rp 13.053.600
Tahun 2015 Rp 14.200.200
Tahun 2016 Rp 14.707.350
Tahun 2017 Rp 16.096.500
Tahun 2018 Rp 17.132.850
Tahun 2019 Rp 18.147.150
Tahun 2020 Rp 18.147.150
Pajak MINI John Cooper Works Club AT
Tahun 2013 Rp 10.980.900
Tahun 2014 Rp 13.053.600
Tahun 2015 Rp 14.200.200
Tahun 2016 Rp 14.707.350
Pajak MINI John Cooper Works Convertible AT
Tahun 2013 Rp 14.641.200
Tahun 2018 Rp 13.053.600
Tahun 2019 Rp 13.097.700
Tahun 2020 Rp 17.617.950
Tahun 2021 Rp 18.058.950
Tahun 2022 Rp 18.323.550
Pajak MINI John Cooper Works Coupe AT
Tahun 2014 Rp 13.009.500
Tahun 2015 Rp 14.861.700
Pajak MINI John Cooper Works Paceman AT
Tahun 2014 Rp 16.890.300
Pajak MINI John Cooper Works ALL4 AT
Tahun 2017 Rp 13.891.500
Tahun 2018 Rp 14.773.500
Tahun 2019 Rp 21.498.750
Tahun 2020 Rp 21.542.850
Tahun 2021 Rp 22.072.050
Tahun 2022 Rp 22.799.700
Pajak MINI John Cooper Works ALL4 Club AT
Tahun 2018 Rp 21.983.850
Tahun 2019 Rp 22.005.900
Tahun 2020 Rp 22.050.000
Tahun 2021 Rp 22.579.200
Tahun 2022 Rp 21.498.750
Pajak MINI John Cooper Works Hatch AT
Tahun 2018 Rp 18.103.050
Tahun 2019 Rp 18.147.150
Tahun 2020 Rp 18.191.250
Tahun 2021 Rp 18.654.300
Tahun 2022 Rp 17.551.800
Pajak MINI John Cooper Works GP AT 2.0
Tahun 2020 Rp 15.964.200
Tahun 2021 Rp 16.361.100
Tahun 2022 Rp 18.213.300
Pajak MINI John Cooper Works ALL4 JZ92 AT
Tahun 2020 Rp 21.542.850
Itulah beberapa acuan besaran pajak yang harus dibayarkan per tahunnya jika Anda berencana memiliki mobil keren MINI John Cooper Works. Besaran pajak bisa berubah-ubah sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan pemerintah. (rin)