Hore, 6 Bansos Ini Masih Akan Ada Pasca Lebaran 2021
ASAPENA – Dalam masa pandemi begini, Pemerintah masih akan memberikan bantuan dalam beragam program. Pasca lebaran 2021 ini, masih ada beberapa bantuan sosial yang akan disalurkan. Bansos tersebut adalah sebagai berikut:
1. BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai)
Jenis bantuan ini, diberikan kepada mereka masih rentan secara ekonomi. Pada tahun ini, ada 18,8 juta penerima. Yang masing-masingnya mendapat Rp 2,4 juta pertahun. Secara otomatis, bantuan ini masuk rekening penerima. Bukan melalui tunai.
2. Subsidi listrik PLN
Bantuan ini masih dipertahankan Pemerintah. Namun, bagi pelanggan dengan golongan tertentu. Perpanjangan subsidi ini, akan berlaku hingga Juni 2021. Bagi yang mendapat jenis bantuan ini, subsidinya beragam, 25-50 persen. Berikut adalah tarif listrik yang mendapat subsidi :
– Rumah Tangga daya 900 VA Bersubsidi (R1/900 VA) 25 persen
– Rumah Tangga daya 450 VA (R1/450 VA) 50 persen
– Bisnis Kecil daya 450 VA (B1/450 VA) 50 persen
– Industri Kecil daya 450 VA (R1/450 VA) 50 persen
3. PKH
Bansos ini masih akan cair pasca lebaran tahun ini. Bansos jenis ini, seperti primadonanya. Sebab, memiliki penerima sampai dengan 10 juta penerima. Berjuluk Program Keluarga Harapan (PKH), di tahun 2021 bantuan ini akan diberikan 3 bulan sekali.
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Jenis bantuan ini sangat membantu bagi pekerja. Menyasar kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Pemerintah rencananya akan merampungkan bantuan jenis ini kepada mereka yang belum menerimanya. Sehingga sesungguhnya bantuan ini tidak diperpanjang pada tahun 2021 ini. Melainkan ada sebagian peserta terdaftar yang belum menerima bantuan ini di penyaluran tahun lalu. Mereka dikabarkan akan segera mendapat bantuan senilai Rp2,4 juta.
Direktur Kelembagaan Kerja Sama Hubungan Industrial (KKHI) Kementerian Ketenagakerjaan, Aswansyah mengatakan penyaluran sisa BSU ini diperkirakan berlangsung setelah Lebaran.
“Setelah lebaran, Juni atau Juli. Yang penting kita sudah berusaha untuk memperjuangkan mereka yang belum dapat,” kata Aswansyah.
5. BLT Dana Desa
Yang selanjutnya adalah bantuan langsung tunai (BLT) Desa. Nominalnya adalah Rp300.000 yang akan diterima setiap bulannya sejak Januari hingga Desember 2021. Dana ini berasal dari Rekening Kas Umum Negara (RKUN) yang kemudian dikirimkan ke Rekening Kas Desa (RKD). Penerima tidak termasuk penerima bantuan PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, Bansos Tunai, dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.
6. Kartu Prakerja
Kartu Prakerja masih akan berjalan. Masih ada kuota tersisa dari target yang ada, akibat sejumlah peserta yang sudah dinyatakan lolos sebelumnya dicabut kepesertaannya. Kepesertaan tersebut dicabut, karena mereka tidak melakukan pembelian pelatihan pertama hingga 30 hari sejak dinyatakan diterima sebagai peserta program. (lis)