ASAPENA – Bulan Ramadan menjadi bulan penuh berkah. Setiap orang berlomba-lomba untuk berbagi kebahagiaan dengan saudara, kerabat, dan orang terdekat.
Apalagi di tengah kenaikan harga sejumlah bahan pokok selama Ramadan hingga menjelang Idul Fitri mendatang, bantuan-bantuan berupa uang tunai maupun non tunai atau dalam bentuk paket sembako dan lainnya, akan sangat membantu sebagian masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah pun turut merasakan kegundahan masyarakat di tengah masa pemulihan ekonomi pasca menurunnya angka pandemi ini. Selain berupaya menekan harga-harga komoditas bahan pokok dipasaran dengan melakukan berbagai bentuk Operasi Pasar (OP), pemerintah juga ikut berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan dengan mengeluarkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) selama Ramadan 1444 Hijriah ini. Salah satunya yakni Bansos Pangan Ramadan yang sudah mulai digulirkan sejak akhir bulan Maret 2023 lalu.
Rencananya pemerintah akan menggulirkan Bansos Pangan Ramadan ini selama tiga bulan, yakni sejak Maret hingga Mei 2023 mendatang. Untuk komoditas pangan yang bakal diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), diantaranya yakni beras, telur, hingga daging ayam. Dimana per bulannya, masing-masing KPM menerima 10 kilogram beras, satu kilogram daging ayam, dan satu pack telur ayam.
Bansos Pangan Ramadan tersebut memang ditujukan untuk seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar di Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penerima bantuan.
Tak hanya itu, program Bantuan Pangan Ramadan juga bakal diterima oleh golongan KPM lain. Total ada 4 golongan KPM yang bakal menerima Bantuan Pangan Ramadan, termasuk KPM yang sebelumnya memang sudah terdaftar di Kemensos.
Empat golongan KPM yang berhak mendapatkan Bansos Pangan tersebut diantaranya KPM Program Keluarga Harapan (PKH), KPM Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), KPM penerima KPM dan BPNT, dan KPM Balita atau anak dengan risiko stunting (data bersumber dari BKKBN).
Untuk mengetahui siapa saja yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program Bantuan Pangan Ramadan, masyarakat bisa mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Cara mengeceknya simpel dan tidak perlu menggunakan NIK. Adapun caranya yakni:
- Masuk ke laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan sesuai KTP
- Masukkan nama penerima manfaat (PM), catatan: nama harus sesuai dengan nama yang tertera pada KTP
- Masukkan kode captcha yang ada.
- Klik “cari data”
Setelah itu, sistem akan mencara nama penerima manfaat yang sesuai dengan wilayah yang sudah diinput sebelumnya.
Jika terdaftar, maka nama penerima manfaat akan muncul pada layar. Namun jika tidak akan ada peringatan berupa “Tidak Terdapat Peserta/PM” pada layar.
Bagi Anda yang belum terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, bisa langsung mendaftarkan diri baik secara offline maupun online.
Pendaftaran secara offline bisa dilakukan ke pemerintah desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan Kartu Keluarga. Syaratnya, calon penerima manfaat memang tergolong keluarga yang memang membutuhkan bantuan.
Setelah itu, dari pihak desa/kelurahan akan melakukan musyawarah terhadap seluruh usulan atau pendaftaran yang masuk. Selanjutnya hasil musyawarah desa/kelurahan tersebut nama-nama calon penerima akan langsung diberitaacarakan sebelum dilaporkan ke Dinas Sosial setempat.
Pasca menerima data dari desa/kelurahan, Dinsos langsung melakukan verifikasi dan validasi input data ke dalam apilkasi SIKS Offline, untuk nantinya dilaporkan ke bupati/walikota.
Dari bupati/walikota, hasil verifikasi dan validasi data tersebut langsung diteruskan ke gubernur. Dan terakhir gubernur menyampaikannya ke pihak Kemensos.
Pendaftaran DTKS secara offline memang cukup panjang prosesnya. Sehingga saat ini pendaftaran DTKS sudah bisa dilakukan melalui online via aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh dari Play Store. (rin)