Puluhan UMKM Kampung Nopia Ditarget Kantongi Legalitas Usaha

ASAPENA – Puluhan UMKM di Kampung Nopia peroleh pendampingan, Kamis (1/9). Pendampingan yang diberikan oleh Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) ini bertujuan agar para UMKM di Kampung Nopia bisa memiliki nomor induk berusaha (NIB), izin produksi industri rumah tangga (PIRT) dan halal.

Ketua RT 3 RW 4 Kampung Nopia Agus Silo mengatakan pendampingan diberikan kepada warga di Kampung Nopia yang belum punya NIB, PIRTnya mati.

“Tercatat 29 pelaku usaha di Kampung Nopia yang mendaftar untuk pendampingan. Di antaranya toko kelontong, sembako, makanan basah dan makanan kering dan lainnya,” tuturnya.

Dia mentargetkan, agar semua UMKM di Kampung Nopia, legal.

“Sehingga, ketika ada pengunjung atau Dinas dan sebagainya meminta bukti maka ada datanya,” imbuhnya.

Dia sebut, belum semua pelaku usaha di Kampung Nopia mengetahui tentang legalitas usaha.

Sehingga, NIB merupakan sesuatu yang baru bagi sebagian pelaku usaha. (lis)

Related Posts