Manfaat UMKM Bagi Rakyat dan Negara
ASAPENA- Usaha mikro kecil dan menengah atau yang lebih dikenal dengan UMKM merupakan kelas usaha yang berpengaruh di Indonesia. Selain posisi yang dekat dengan masyarakat dan jumlahnya yang sangat banyak, UMKM juga banyak manfaat dilihat dari berbagai sisi.
Diantarnya, dengan bentuk usaha bersifat padat karya ini bisa dimiliki oleh perorangan juga bisa dimiliki oleh entitas atau beberapa pihak yang melakukan kerjasama.
UMKM meliputi usaha mikro atau usaha produktif perseorangan, usaha kecil atau usaha produktif yang berdiri sendiri, dan usaha menengah atau usaha yang berkekayaan bersih lebih dari Rp 500 juta.
Menurut M. Kwrtono, penulis buku Kiat Sukses Berburu Modal UMKM, UMKM adalah aktivitas ekonomi rakyat yang aset bersihnya tidak lebih dari Rp 200 juta. Selain itu, bisa juga didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi warga Indonesia yang memiliki omset tahunan kurang dari Rp 1 miliar.
Sementara itu, menurut Ina Primiana, penulis buku Menggerakkan Sektor Riil UKM & Industri, UMKM merupakan aktivitas ekonomi yang menjadi motor penggerak industri manufaktur, bisnis kelautan, agribisnis, dan sumber daya manusia.
Sejalan dengan 2 definisi yang disebutkan oleh ahli di atas, UMKM secara umum memiliki beberapa ciri. Ciri-ciri yang menjadikan sebuah usaha kecil dapat disebut sebagai UMKM yakni memiliki ruang usaha yang dapat dituju tetapi dapat berpindah jika dibutuhkan. Komoditi atau barang yang diproduksi/diperjualbelikan bisa berubah-ubah. Pengaturan keuangan lazimnya belum secara terperinci, bahkan keuangan pribadi masih belum berbeda dengan keuangan usaha.
Ciri lainnya yakni memiliki sumber daya manusia yang terlibat belum cukup terlatih di dunia wirausaha. Dilakukan atau dijalankan oleh sumber daya manusia dengan tingkat pendidikan relatif rendah. Meskipun sebaiknya memiliki IUMK, tetapi mayoritas usaha kriteria UMKM belum mengurus atau memiliki surat izin usaha dan tanda legalitas berniaga lainnya dan belum menerapkan sistem administrasi organisasi.
Manfaat UMKM bagi Rakyat
Pemerintah telah melakukan berbagai penyuluhan dan bantuan terhadap perkembangan usaha kecil di Indonesia. Hal tersebut tentu dilakukan bukan tanpa tujuan. Ada berbagai manfaat UMKM yang menguntungkan bagi masyarakat hingga ekonomi negara, seperti sarana menyejahterakan masyarakat, upaya pemerataan ekonomi rakyat, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan sebagai sumber devisa negara.
Manfaat UMKM bagi Negara
Pentingnya UMKM untuk perekonomian negara juga terlihat dari berbagai kebijakan pemerintah, seperti bantuan modal dan dorongan lainnya. Salah satunya, untuk meningkatkan laju pertumbuhan UMKM, pemerintah bahkan meniadakan pajak bagi usaha yang omsetnya kurang dari Rp 500 juta per tahun.
Dalam perkembangannya, UMKM tidak hanya menguasai pasar lokal dan nasional tetapi juga merambah ke pasar internasional. Berbagai produk otentik telah memenuhi syarat pasar internasional dan menyumbang penghasilan negara. Pada tahun 2017, UMKM menyumbangkan sekitar Rp 88,405 miliar bagi pendapatan negara.
Apakah UMKM dapat Meningkatkan Perekonomian dalam Negeri? UMKM terbukti telah meningkatkan perekonomian nasional. Hal ini terbukti dari fenomena pandemi Covid-19 yang melemahkan UMKM dan ikut melemahkan ekonomi negara.
Jumlah unit UMKM yang sangat banyak melebihi kelas usaha lainnya membuat pergerakannya sangat mempengaruhi kondisi secara nasional. Tenaga kerja yang diserap pun bisa menampung SDM dari segala kemampuan. Hal ini mengurangi angka pengangguran yang signifikan.
Selain itu, fleksibilitasnya dalam melakukan ekspansi juga berpotensi membuat UMKM dapat bertahan lama, bahkan berkembang besar. Menurut Kemenkop UKM, sebanyak 17,25 juta unit UMKM telah terhubung dengan platform digital yang menandakan siap dengan perubahan zaman. (tgr)