ASAPENA.COM – Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah jenis pinjaman yang diberikan oleh bank kepada pembeli rumah untuk membiayai harga beli rumah. KPR biasanya memiliki bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman lainnya dan jumlah angsuran bulanan yang lebih rendah.
KPR juga merupakan pilihan yang populer bagi orang yang ingin memiliki properti. KPR biasanya memiliki syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh peminjam, seperti jumlah uang muka, jumlah pinjaman, tingkat suku bunga, jangka waktu pinjaman, dan lainnya.
Salah satu lembaga pinjaman atau Bank yang melayani pembiayaan pembelian rumah adalah Bank BTN. Salah satu anak buah perusahaan BUMN yang berkonsentrasi pada sektor perbankan ini memberi kemudahan bagi calon nasabah bagi yang ingin memiliki hunian namun mengalami keterbatasan biaya. Mengingat harga properti saat ini semakin mahal, sehingga KPR BTN berkomitmen untuk membantu masyarakat agar bisa segera memiliki rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Ada berbagai jenis program KPR BTN dan salah satunya adalah KPR BTN Platinum. Kredit untuk pembelian rumah jenis ini digunakan untuk keperluan pembelian rumah dari developer atau non developer. Pembelian rumah bisa berupa pembelian rumah baru atau second, pembelian rumah siap huni (ready stock), belum jadi (indent), maupun take over kredit Bank lain.
Sebelum melakukan pengajuan KPR BTN Platinum, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya:
Apabila pemohon telah memenuhi segala persyaratan pengajuan dan ingin segera mendaftar KPR BTN Platinum maka beberapa dokumen harus segera disiapkan seperti berikut:
Saat semua dokumen persyaratan telah siap segeralah melakukan pengajuan permohonan Kredit KPR BTN Platinum ke Kantor Cabang Bank BTN terdekat. Pemohon harus mengisi formulir permohonan dengan lengkap dan benar. Kemudian melengkapi seluruh berkas permohonan Kredit KPR BTN Platinum dan menyerahkan kepada Petugas Loan Service pada Kantor Cabang.
Apabila dokumen permohonan disetujui pemohon harus menyiapkan biaya pra realisasi yang ada pada tabungan BTN. Tahap terakhir adalah penandatanganan perjanjian kredit dan akta jual beli rumah.
Nasabah yang melakukan pengajuan KPR BTN Platinum akan mendapatkan banyak keuntungan. Mulai dari besar plafon kredit yang lebih bebas, jangka waktu pinjaman hingga 30 tahun, proses pengajuan lebih cepat dan mudah, mendapatkan asuransi jiwa dan kredit kebakaran, dan suku bunga yang lebih kompetitif. Pembelian rumah dengan menggunakan KPR BTN Platinum membuat nasabah mendapat banyak pengalaman dan pengetahuan karena bekerjasama dengan banyak developer.