ASAPENA.COM – Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah jenis pinjaman yang diberikan oleh bank kepada pembeli rumah untuk membiayai harga beli rumah. KPR biasanya memiliki bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman lainnya dan jumlah angsuran bulanan yang lebih rendah.
KPR juga merupakan pilihan yang populer bagi orang yang ingin memiliki properti. KPR biasanya memiliki syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh peminjam, seperti jumlah uang muka, jumlah pinjaman, tingkat suku bunga, jangka waktu pinjaman, dan lainnya.
Salah satu lembaga pinjaman atau Bank yang melayani pembiayaan pembelian rumah adalah Bank BTN. Salah satu anak buah perusahaan BUMN yang berkonsentrasi pada sektor perbankan ini memberi kemudahan bagi calon nasabah bagi yang ingin memiliki hunian namun mengalami keterbatasan biaya. Mengingat harga properti saat ini semakin mahal, sehingga KPR BTN berkomitmen untuk membantu masyarakat agar bisa segera memiliki rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Ada berbagai jenis program KPR BTN dan salah satunya adalah KPR BTN Platinum. Kredit untuk pembelian rumah jenis ini digunakan untuk keperluan pembelian rumah dari developer atau non developer. Pembelian rumah bisa berupa pembelian rumah baru atau second, pembelian rumah siap huni (ready stock), belum jadi (indent), maupun take over kredit Bank lain.
Sebelum melakukan pengajuan KPR BTN Platinum, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya:
- Pemohon merupakan WNI dan berusia min 21 tahun atau telah menikah
- Berstatus karyawan tetap/wiraswasta/professional
- Lama kerja karyawan minimal 1 tahun atau jika seorang pengusaha, lama usaha minimal 5 tahun
- Usia calon pemohon tidak melebihi 65 tahun
- Apabila disetujui pemohon wajib menutup asuransi (jiwa dan kebakaran) dengan syarat Banker Clause
- Pemohon bersedia/berkenan menandatangani perjanjian kredit dan APHT (Akta Pembebanan Hak Tanggungan)
- Pembayaran angsuran menggunakan auto debet dari tabungan yang dimiliki pemohon di Bank BTN
Apabila pemohon telah memenuhi segala persyaratan pengajuan dan ingin segera mendaftar KPR BTN Platinum maka beberapa dokumen harus segera disiapkan seperti berikut:
- Formulir pengajuan kredit
- Fotokopi eKTP pemohon beserta pasangan
- Fotokopi KK
- Fotokopi surat nikah/akta cerai
- Surat keterangan penghasilan/slip gaji yang diketahui pihak perusahaan dan atau tanda tangan kepala desa setempat untuk debitur pasif income
- Fotokopi SK pengangkatan pegawai tetap/keterangan kerja bagi debitur yang bekerja di instansi
- Dokumen penghasilan berupa SIUP, TDP, dan laporan catatan keuangan 3 bulan terakhir
- Dokumen/data keuangan perusahaan
- Rekening koran 3 bulan terakhir
- Fotokopi NPWP/SPT PPh 21
- Fotokopi akta pendirian
- Fotokopi akta pengesahan Menteri Kehakiman
- Fotokopi izin praktek
- Pas foto pemohon dan pasangan
- Dokumen jaminan berupa fotokopi sertifikat Hak Guna Bangunan dan Fotokopi IMB
Saat semua dokumen persyaratan telah siap segeralah melakukan pengajuan permohonan Kredit KPR BTN Platinum ke Kantor Cabang Bank BTN terdekat. Pemohon harus mengisi formulir permohonan dengan lengkap dan benar. Kemudian melengkapi seluruh berkas permohonan Kredit KPR BTN Platinum dan menyerahkan kepada Petugas Loan Service pada Kantor Cabang.
Apabila dokumen permohonan disetujui pemohon harus menyiapkan biaya pra realisasi yang ada pada tabungan BTN. Tahap terakhir adalah penandatanganan perjanjian kredit dan akta jual beli rumah.
Nasabah yang melakukan pengajuan KPR BTN Platinum akan mendapatkan banyak keuntungan. Mulai dari besar plafon kredit yang lebih bebas, jangka waktu pinjaman hingga 30 tahun, proses pengajuan lebih cepat dan mudah, mendapatkan asuransi jiwa dan kredit kebakaran, dan suku bunga yang lebih kompetitif. Pembelian rumah dengan menggunakan KPR BTN Platinum membuat nasabah mendapat banyak pengalaman dan pengetahuan karena bekerjasama dengan banyak developer.