Kenapa Hijab dan Batik Dilarang Ada di Shopee?

Salah satu platform e-commerce Shopee telah melakukan kurasi produk luar negeri yang masuk. Setidaknya ada 13 jenis barang impor yang tak lagi boleh dijual di platform tersebut.

Sejumlah produk yang dibatasi dan tidak boleh masuk ke Indonesia antara lain hijab, atasan muslim wanita, bawahan muslim wanita, dress muslim, atasan muslim pria, bawahan muslim pria, outwear muslim, mukena, pakaian muslim anak, aksesoris muslim, peralatan shalat, batik dan kebaya.

Hal itu dilakukan karena pemerintah meminta shopee untuk membatasi penjualan produk impor dari berbagai Negara.

Mentri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengungkapkan hal ini dilakukan demi menjaga keberlangsungan bisnis UMKM dan UKM di Indonesia.

“Apresiasi untuk Shopee yang telah mengurasi produk luar negeri. Ini merupakan tidak lanjut antara pertemuan Kementrian Koprasi UKM dan Shopee untuk menutup akses masuk 13 jenis barang atau produk dari luar negeri,” kata dia yang telah dikutip oleh detikFinance.

Ia mengatakan, dengan pentutupan ini potensi untuk menyelamatkan produk UMKM hamper Rp. 300 triliun per tahun. Mulai dari industry fashion muslim Rp 280 triliun dan industry batik potensinya mencapai Rp. 4.89 triliun.

Sebelumnya ramai jika pembelian barang dari China menggunakan nama Mr Hu. Saat itu Mr Hu dinilai bisa membunuh pelaku-pelaku UMKM di Indonesia karena menjual produk dengan harga yang murah.

Sementara itu, Direktur Shopee Indonesia Handhika Jahja mengungkapkan tidak ada paksaan dari pemerintah Indonesia dalam menutup 13 jenis produk dari luar negeri ini. Sebab, selama ini produk luar negeri yang dijual di Shopee Indonesia hanya 3% dari total produk yang ada.

Namun, dia tidak menyebutkan dari negara mana 13 jenis produk luar negeri yang ditutup ini. Begitu pun jumlah toko yang disetop penjualannya akibat kebijakan ini.

“13 sektor ini dari seluruh negara. Berapa total toko yg ditutup? Terus dalam proses, saya harus rekap lagi jumlahnya,” pungkasnya.(rli)

Related Posts