Dana Pensiun BUMN Defisit, Butuh Suntikan Dana Rp 12 Triliun

wawancara
wawancara

ASAPENA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) fokus melakukan bersih-bersih dana pensiun (dapen) perusahaan BUMN. Hal ini menyusul adanya defisit dapen milik BUMN yang menyentuh angka Rp 9,8 triliun pada 2021.

Akibatnya, dapen perusahaan milik negara itu tengah bermasalah dan membutuhkan tambahan modal yang mencapai Rp 12 triliun.

Menteri BUMN Erick Thohir menuturkan, ada dua cara untuk melakukan penambahan modal tersebut, yakni pertama melalui top up dimana para pemilik dana pensiun harus menambah modal kepada dapen perusahaan yang tengah bermasalah.

“Pemilik dapen ini harus bertanggung jawab, harus top up. Cara lain bisa dengan menjual aset atau cara lain yang intinya untuk memperbaiki kinerja,” jelas Erick di Jakarta, Rabu (3/5).

menteri bumn erick thohir

Diketahui, saat ini tengah dilakukan konsolidasi dan pembuatan kebijakan terkait pengelolaan dapen tersebut. Kebijakan dan kosolidasi tersebut, lanjut Erick, ditargetkan rampung tahun ini.

“Untuk transisinya 3 sampai 5 tahun, tergantung kondisi dari masing-masing dana pensiun. Tapi konsolidasi dan policy-nya tahun ini,” jelasnya.

Erick melanjutkan, ada rencana penggabungan pengelolaan dapen BUMN. Hal tersebut dinilai akan lebih baik, sebab dapen bisa dikelola oleh ahlinya. Dia menuturkan, kebijakan tersebut bukan penggabungan dapen, melainkan proses penggabungan manajemen yang akan dikelola oleh yang berkompeten atau ahli.

“Jadi investasinya beneran jangan bohongan, karena selama ini kasus-kasus dana pensiun banyak juga yang korupsi,” tambahnya.

Diketahui, dapen BUMN tengah menjadi sorotan akibat mengalami defisit. Tercata ada sekitar 65% kelompok BUMN secara komposisi dana yang dinyatakan belum sehat. Sedangkan sisanya dinyatakan sehat.

dana pensiun

Erick menegaskan jika kondisi perusahaan BUMN dan dapen harus diselaraskan untuk menjaga kestabilan tanggungan yang diberikan kepada penerima manfaat, dalam hal ini penerima dapen.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Bahana TCW Investment Management Novianita Pertiwi mengatakan, pihaknya mendapat perintah dari Kementerian BUMN untuk mengelola investasi dapen BUMN terhitung mulai tahun 2023 ini.

Namun sejauh ini, pihaknya masih menunggu apakah semua dapen BUMN akan dikelola oleh Bahana TCW atau tidak. Sejauh ini masih dalam tahap koordinasi.

“Sumber daya sudah kita siapkan termasuk tim internal,” ujar Novianita beberapa waktu lalu. (adm)

Related Posts