1.099 Pegawai Garuda Ajukan Pensiun Dini
ASAPENA – Ada sekitar 1.099 pegawai maskapai garuda mengajukan pensiun dini. Program itu memang dilakukan oleh PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk terhitung selama 19 Mei hingga 19 Juni.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam rapat dengan Komisi VI DPR RI mengatakan jika dari jumlah pengajuan tersebut dari profesi pilot masih sedikit jumlahnya.
“Memang ada 1.099, dari jumlah yang masuk itu kami melihat bahwa jumlah pilot yang mendaftar tidak terlalu banyak,” ujarnya.
Menurutnya, jumlah karyawan yang mengajukan pensiun dini itu masih dibawah harapan. Maskapai plat merah itu kini tengah berupaya menyesuaikan jumlah karyawan dengan operasional perusahaan.
“Kami akan ada penawaran-penawaran lain kedepannya,” ujarnya.
Irfan mengatakan, bagi yang telah mengajukan itu, sampai dengan SK belum turun maka yang bersangkutan masih berstatus sebagai karyawan.
Sementara itu, Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) menilai program tersebut bermasalah. Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty mengatakan telah mengajukan protes kepada Dirut Garuda Indonesia.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa program pensiun dini 2021 berpotensi timbulkan masalah hukum. Karena tak sesuai dengan pasal 64 Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Pihaknya merasa jika keputusan program tersebut tak pernah didiskusikan dengan pihak karyawan. Karyawan hanya diundang, lalu terjadi pembicaraan satu arah yang cukup singkat.
“Serikat diundnag pada 19 Juni. Pertemuannya hanya 15 menit. Dan hanya menyampaikan terkait dengan pensiun dini,” tandasnya. (lis)