ASAPENA.COM – Presiden Joko Widodo telah memutuskan mengubah status Indonesia menjadi fase endemi covid-19. Beliau mengatakan status pandemi pada Indonesia akan segera dilakukan pencabutan dan memasuki fase endemi. Menurutnya, pemerintah sudah menggelar rapat mengenai pandemi covid-19 kemarin. Keputusan belum berakhir karena masih ada beberapa hal yang perlu dikaji lebih dalam.
“Kita kemarin rapat dan sudah diputuskan untuk masuk endemi tapi kaoan diumumkan baru dimatangkan, seminggu dua minggu,” ucap Jokowi di Kantor BPKP, Jakarta, Rabu (14/6/2023).
Kajian ulang ini berkaitan dengan perlunya rincian mengenai jumlah kasus aktif covid-19 serta berapa capaian hasil vaksinasi yang sudah dilakukan. Semua ini berdasarkan penuturan Jokowi dan dirinya pun memastikan pengumuman mengenai pencabutan status pandemi menjadi endemi akan segera dilakukan. Jokowi memastikan keputusan tersebuf akan segera dibuat secepatnya.
“Ini dimatangkanlah seminggu dua minggu segera diumumkan karena memang semua sudah insyallah akhir bulan ini,” kata Jokowi.
Rapat mengenai pertimbangan status pandemi covid-19 sebelumnya sudah digelar. Sejumlah menteri juga turut menghadiri rapat tersebuf yang digelar di istana negara. Menurut Menko PMK Muhadjir Effendy, pemerintah sudah mengevaluasi beberapa hal terkait pandemi. Dan keputusan akhir nantinya berada pada Presiden Jokowi.
Awal mula pandemi covid-19 masuk ke Indonesia pada bulan Maret 2020. Dimana saat itu terdapat dua orang yang terserang kasus covid-19 di Jakarta. Selama kasus covid-19 semakin berkembang akhirnya pemerintah menerapkan pemberlakuakn pembatasan sosial yang akhirnya berlangsung selama dua tahun lebih.
Pada awal tahun 2020, dunia dikejutkan dengan munculnya pandemi COVID-19 yang pertama kali terdeteksi di kota Wuhan, Provinsi Hubei, Tiongkok pada bulan Desember 2019. Penyakit ini disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 yang cepat menyebar melalui kontak manusia dan menimbulkan gejala seperti demam, batuk, dan kesulitan bernapas. Tidak lama setelah muncul di Tiongkok, virus ini menyebar ke berbagai negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan dua kasus pertama COVID-19 yang terkonfirmasi. Dua pasien tersebut adalah seorang ibu dan anak perempuannya yang baru pulang dari perjalanan ke Tiongkok. Kasus ini menandai awal mula COVID-19 secara resmi masuk ke Indonesia. Sejak saat itu, kasus-kasus baru mulai muncul di berbagai wilayah di tanah air.
Pemerintah Indonesia segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi penyebaran virus ini. Pada tanggal 9 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa COVID-19 merupakan bencana nasional dan mendesak semua pihak untuk bekerja sama dalam penanganan pandemi ini.
Langkah-langkah yang diambil antara lain adalah pembatasan perjalanan internasional, penerapan protokol kesehatan yang ketat, dan pemberlakuan kebijakan pembatasan sosial. Namun, upaya pemerintah dalam menangani COVID-19 dihadapkan pada berbagai tantangan. Pertama, jumlah kasus positif terus meningkat secara signifikan, mengakibatkan tekanan besar pada sistem kesehatan.
Kurangnya fasilitas kesehatan dan alat uji COVID-19 menjadi hambatan dalam upaya deteksi dan penanganan kasus. Selain itu, pelaksanaan protokol kesehatan yang tidak konsisten oleh sebagian masyarakat juga mempengaruhi upaya pengendalian penyebaran virus ini.
Pada periode awal pandemi, kekhawatiran masyarakat terhadap COVID-19 juga diiringi dengan berbagai isu dan hoaks yang menyebar di media sosial. Hal ini dapat mempengaruhi persepsi dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
Meskipun menghadapi berbagai tantangan, pemerintah terus berupaya melakukan vaksinasi massal sebagai langkah pencegahan utama. Program vaksinasi nasional diluncurkan pada Januari 2021 dengan tujuan untuk mencapai kekebalan komunitas yang luas. Langkah-langkah lain seperti peningkatan kapasitas tes dan pelacakan kontak juga terus ditingkatkan guna memutus mata rantai penyebaran virus.
Perjalanan COVID-19 di Indonesia masih terus berlangsung hingga saat ini. Pemerintah terus berupaya mengendalikan penyebaran virus dan melindungi kesehatan masyarakat. Dalam menghadapi tantangan ini, kerjasama dan kesadaran masyarakat sangatlah penting agar kita dapat melalui masa sulit ini dengan baik dan pulih menjadi lebih kuat.
Pada akhir tahun 2022 tepatnya bulan Desember akhirnya pemerintah memutuskan untuk mencabut pemberlakuan pembatasan sosial. Namun saat itu pandemi covid-19 masih berlaku di Indonesia dan pembatasan sudah mengalami kelonggaran.