Ingin Mendapatkan Bantuan Modal Usaha Dari Pemerintah? Begini Caranya

ASAPENA – Pendanaan merupakan hal mutlak yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha untuk mengembangkan usahanya.

Mengelola pendanaan pengembangan usaha dari profit yang dihasilkan tentu merupakan cara yang ideal. Namun tergantung dari jenis usahanya, bisa jadi hal tersebut akan memakan waktu yang tidak cukup sebentar. Sementara keperluan untuk mengembangkan usaha sudah sangat dibutuhkan.

Lantas bagaimana caranya pengusaha dapat mendapatkan pendanaan dari luar perusahaan?

Ada banyak cara yang isa dilakukan. Salah satunya adalah sengan mengusahakan bantuan modal dari pemerintah. Hal ini patut dicoba mengingat bantuan pendanaan dari pemerintah sendiri bersifat transparan.

Pemerintah menyediakan program bantuan modal kepada para pelaku usaha/bisnis mikro, yaitu program BPUM BLT UMKM. Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi terlebih dahulu sebelum Anda bisa menerima bantuan modal tersebut. Kami telah merangkum cara dapat bantuan modal usaha gratis dari Pemerintah, antara lain:

Kriteria Penerima Bantuan Modal
– Memiliki usaha/bisnis mikro. Jika usahanya sudah berskala lebih besar, maka tidak diperkenankan untuk mengikuti program bantuan.
– Calon penerima bantuan haruslah Warga Negara Indonesia dan bukan merupakan pegawai BUMN/BUMD, TNI/POLRI, dan jabatan ASN lainnya.
– Aset yang dimiliki calon penerima maksimal Rp50 Juta.
– Calon penerima tidak boleh memiliki omset atau penghasilan tahunan melebihi Rp300 Juta per tahunnya.

Persyaratan
Setelah mengetahui kriteria penerima bantuan dari Pemerintah tersebut, ada beberapa syarat dan berkas yang diperlukan untuk mengajukan permohonan, diantaranya:

Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Tidak sedang menerima kredit dari Perbankan maupun KUR
– Formulir Pendaftaran yang sudah diisi lengkap.

Cara Mendaftar
Yang terakhir, cara mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan adalah sebagai berikut:
– Calon penerima menghubungi pihak Dinas Koperasi sesuai dengan domisili, atau bisa juga langsung mengajukan ke lembaga pengusul, seperti Koperasi Berbadan Hukum maupun Perbankan.
– Menunggu verifikasi oleh dinas setempat untuk mengecek kecocokan data yang diberikan.
– Anda bisa melakukan pengecekan untuk mengetahui status dari penerimaan bantuan modal usaha tersebut di https://eform.bri.co.id/bpum
– Anda hanya perlu memasukkan NIK dan kode verifikasi, lalu lanjutkan ke proses inquiry agar bisa mengetahui informasi lebih lanjut

Pencairan
Untuk proses pencarian dana bantuan usaha tersebut, Anda hanya perlu datang ke Bank BRI terdekat dengan membawa beberapa dokumen seperti KTP, Kartu ATM, Buku Tabungan, Surat Pernyataan dari Desa Setempat, serta SMS Pemberitahuan Penerimaan BPUM.

Itulah beberapa tahapan dan cara dapat bantuan modal usaha gratis dari Pemerintah. Semoga usaha/bisnis UMKM yang Anda kelola bisa berjalan dengan baik dan lancar kedepannya.

Related Posts