ASAPENA.COM – Haji adalah ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Haji merupakan rukun Islam kelima yang memiliki banyak manfaat dan keutamaan. Bagi calon jamaah haji yang ingin menunaikan ibadah haji pada tahun 2023, perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Pendaftaran haji reguler 2023 sudah dibuka sejak 1 Februari 2023 dan akan ditutup pada 31 Maret 2023. Ada dua cara untuk mendaftar haji reguler, yaitu secara manual dan online. Secara manual, calon jamaah harus mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) sesuai domisili dan mengisi formulir pendaftaran. Sedangkan untuk secara online, bisa menggunakan aplikasi Pusaka Super Apps yang disediakan oleh Kemenag.
Aplikasi Pusaka Super Apps adalah aplikasi yang mengintegrasikan berbagai layanan publik yang berkaitan dengan Kemenag, termasuk pendaftaran haji. Aplikasi ini bisa diunduh melalui Play Store atau App Store. Aplikasi ini juga menyediakan informasi seputar haji, seperti kuota, biaya, jadwal, dan lain-lain.
Syarat Mendaftar Calon Haji
Sebelum mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji, Kementerian Agama (Kemenag) 2023 telah memberikan beberapa persyaratan untuk mendaftar haji. Syarat pertama tentunya adalah menganut agama Islam, berusia minimal 12 tahun saat pendaftaran, memiliki KTP sesuai domisi tempat tinggal, melampirkan Kartu Keluarga (KK), melampirkan akta kelahiran atau bisa diganti dengan akta nikah atau juga ijazah.
Dan yang terakhir adalah memiliki rekening tabungan atas nama yang bersangkutan serta pas foto 3×4 sebanyak 10 lembar dengan background hitam putih. Pendaftaran calon haji ini juga dikhususkan bagi peserta yang belum pernah berangkat haji dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Langkah-langkah Pendaftaran Haji
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar haji reguler 2023 secara online melalui aplikasi Pusaka Super Apps:
- Download aplikasi Pusaka Super Apps di Play Store atau App Store.
- Buat akun untuk login Pusaka dengan klik menu ‘login’ lalu masukan alamat email dan password-nya.
- Lengkapi data diri Anda, lalu simpan dengan klik tombol “Simpan Pembaruan Data”.
- Kembali ke menu utama (home) dengan menekan tanda panah pada bagian atas sebelah kiri.
- Tekan pilihan pada menu ‘Layanan Publik’, lalu pilih ‘Pendaftaran Haji’.
- Anda akan diminta login ke ‘Akun Haji’. Jika sudah punya akun, Anda bisa langsung memasukkan alamat email dan password-nya. Jika belum punya akun, Anda bisa klik pilihan menu ‘Daftar’.
- Untuk mendapatkan akun haji, Anda harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat, seperti BNI Syariah, BRI Syariah, Bank Syariah Indonesia, atau Bank Muamalat. Setelah itu, Anda akan mendapatkan nomor validasi dan NIK yang harus dimasukkan ke aplikasi Pusaka.
- Setelah login ke akun haji, Anda bisa mengisi formulir pendaftaran secara online dengan melengkapi data dan dokumen yang dipersyaratkan, seperti foto, paspor, kartu keluarga, kartu identitas diri, surat nikah (jika berangkat bersama pasangan), surat keterangan sehat dari dokter, dan lain-lain.
- Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen, paling lambat dalam waktu 3 hari kerja, Anda akan mendapatkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) yang berisi nomor porsi pendaftaran.
SPPH ini akan dikirimkan ke email Anda dan juga bisa di-download melalui aplikasi Pusaka. Dengan nomor porsi ini, Anda bisa mengecek estimasi keberangkatan haji Anda sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Kemenag.
Kuota haji Indonesia untuk tahun 2023 adalah sebanyak 221.000 jemaah. Anda juga bisa mengecek status pembayaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) melalui aplikasi Pusaka.