Alokasi Dana APBD untuk Kemiskinan Ekstrim – Stunting

ASAPENA.COM – Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menghimbau kepada pemerintah daerah untuk mengalokasikan sedikit dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk menangani kasus kemiskinan ektrim dan penanganan stunting.

Kasus miskin ekstrim dan stunting merupakan dua hal prioritas nasional yang harus ditangani segera agar kasusnya bisa menurun.

Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi harapan Menko PMK Muhadjir untuk bisa menangani hal itu.

Ia juga meminta pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dan kerjasama agar penanganan stunting dan penghapusan kemiskinan ekstrim bisa dilakukan secara optimal.

“Jadi mohon untuk mendapatkan perhatian, termasuk perkuat sinergi agar kasus stunting dan kemiskinan ekstrim bisa ditangani dengan baik,” kata Muhadjir.

Menko PMK juga meminta pemerintah daerah untuk memastikan kasus kemiskinan sesuai data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) dan melakukan validasi tiap wilayah di Indonesia.

Selanjutnya Muhadjir meminta untuk warga miskin yang belum mendapat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar segera didaftarkan. Hal ini bertujuan agar bantuan kesehatan bisa segera menjamin masyarakat yang membutuhkan.

Menko PMK memberikan pernyataan bahwa pemerintah daerah memiliki peran aktif dan menjadi kunci utama untuk menangani stunting dam angka kemiskinan ekstrim.

Pemerintah Daerah (Pemda) itu sendiri merupakan pihak yang bersinggungan langsung dan dekat dengan masyarakat sehingga Pemda bisa menyasar dengan tepat mana saja yang membutuhkan penanganan baik stunting maupun kasus kemiskinan ekstrim.

Menko PMK dan pihaknya akan terus lakukan koordinasi bersama pemerintah daerah dan beberapa lembaga/kementerian melalui diskusi virtual untuk mempercepat penanganan stunting dan kemiskinan ekstrim.

Muhadjir Effendy Menko PMK mengatakan, diskusi atau roadshow virtual akan terus dilakukan secara bertahap dengan menyasar seluruh pemerintah daerah, baik pemerintah provinsi hingga pemerintah kabupaten/kota yang ada di Indonesia.

Related Post

Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) prevalensi stunting di Indonesia mencapai 21,6 persen. Pemerintah Indonesia sendiri mentargetkan angka stunting bisa turun hingga menyisakan 14 persen pada tahun 2024.

Selanjutnya, untuk angka kemiskinan ekstrim pemerintah menargetkan penghapusan dari empat persen atau setara dengan 10,86 juta jiwa pada 2021 menjadi nol persen pada 2024.

Rabu (15/3) lalu Muhadjir Effendy menghimbau kepada seluruh kabupaten/kota untuk segera menyelesaikan pendataan stunting dan kemiskinan ekstrim. Ia menjelaskan pendataan nantinya harus dilakukan hingga tingkat desa agar intervensi program yang sedang berjalan bisa tepat sasaran.

Termasuk juga kasus kemiskinan ekstrim, akurasi data sangat diperlukan agar program pemerintah terealisasi dengan tepat dan mampu membidik sesuai sasaran.

Menteri Koordinator PMK sangat berharap pemerintah daerah mampu memaksimalkan penggunaan data untuk mendukung program penanganan kemiskinan ekstrim dan stunting.

Alokasi dana desa diharapkan mampu secara maksimal menangani ketahanan pangan, stunting, dan kasus miskin ekstrim.

Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk mendata segala kebutuhan sarana dan prasarana yang mendukung penanganan kasus miskin ekstrim dan penanganan stunting.

Muhadjir menambahkan, jika nantinya ada daerah yang membutuhkan fasilitas dan sanitasi akan segera ditindaklanjuti dan mendapat bantuan dan penanganan khusus dari Kementerian PUPR.

Dengan kerjasama pemerintah daerah, Kemenko PMK, Kementerian PUPR, serta lembaga/instansi terkait kedua program prioritas nasional ini bisa segera diselesaikan dengan baik dan tepat sesuai target yang telah ditetapkan.

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi lebih baik sesuai waktu yang ditargetkan.

Semua rencana bisa terealisasi dengan baik jika tiap elemen pemerintah bekerja sama dan melakukan penanganan secara optimal.