ASAPENA.COM – Minggu (19/3/2023) sejumlah Kepala Desa dari seluruh Indonesia menyerbu stadion Gelora Bung Karno (GBK). Hal ini dilakukan dengan tujuan mendesak Presiden Joko Widodo untuk menaikkan anggaran Dana Desa 2024 sebesar 10 persen.
Ribuan Kepala Daerah yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), dan Dewan Pengurus Nasional Persatuan Perangkat Desa Indonesia (DPN PPDI) bergerak bersama menyampaikan maksud dan tujuannya kepada Jokowi untuk menaikkan dana desa.
Demo kali ini tidak ada tujuan untuk meminta perpanjangan masa jabatan, melainkan hanya meminta kenaikan dana desa yang harus ditambah sebanyak 10 persen di tahun 2024 nanti.
Dengan tuntutan itu, kepala desa memperkirakan anggaran desa mencapai Rp 300 triliun sebagai dan desa, jika merujuk pada APBN 2023 dengan nilai Rp 3.061,2 triliun. Dengan begitu dana desa yang bisa diterima bisa mencapai Rp 5-10 miliar pertahun.
Sementara pagu dana desa pada 2023, ditotal mencapai hingga Rp 70 triliun semenjak tahun 2018. Sehingga setiap desa menerima dana desa dengan rata-rat Rp 800 juta untuk satu tahun.
“Kita buktikan bahwa kepal desa, BPD, dan perangkat desa bersatu memperjuangkan 10 persen Dana Desa,” kata Asri Anas Ketua MPO Apdesi dalam acara Desa Bersatu di Lapangan Parkir Timur Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta (19/3/2023).
Ada salah satu peserta unjuk rasa yang bernama Surta mengatakan, pihaknya mendorong hari Desa Nasional. Ia menyampaikan bahwa pemilihan Kepala Desa agar dilakukan sebelum pilpres.
Diperkirakan akan ada sebanyak 50 ribu kepala desa menyerbu GBK untuk mengikuti unjuk rasa ini.
Apdesi mengundang Presiden Joko Widodo untuk hadir dalam acara, namun menurut Heru Budi hartono Kepala Sekretariat Presiden dipastikan tidak bisa hadir.
Sebelumnya, Apdesi telah membuat sebuah gerakan untuk merubah masa jabatan kepala desa. Apdesi mengusulkan kepala desa untuk memiliki masa jabatan selama sembilan tahun dan periode masa jabatan selama tiga periode.
Kelompok Apdesi juga ikut mengusulkan penambahan masa jabatan Presiden Jokowi menjadi tiga periode. Namun pernyataan ini dikritik oleh publik, sehingga pernyataan tersebut ditarik.
Acara ini merupakan penyampaian aspirasi yang kedua, sejumlah perangkat desa dan kepala desa diseluruh Indonesia menyampaikan tujuannya untuk meminta anggaran dana desa agar bisa ditambah 10 persen dari anggaran yang sudah ditentukan.
Pada bulan lalu tepat 25 Januari 2023 sejumlah perangkat desa mekakukan demo didepan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Ketika itu perangkat desa menyampaikan maksud dan keinginan untuk menambah masa jabatan Kepala Desa menjadi sembilan tahun dan periode masa jabatan menjadi 3 periode. Namun tampaknya hal ini menimbulkan banyak pro dan kontra dimasyarakat.
Tak hanya tuntutan masa jabatan kepala desa yang menjadi sembilan tahun dan 3 periode, namun ada 6 tuntutan lain yang disampaikan dalam demo tersebut.
Tuntutan yang pertama adalah PPDI memohon kepada Komisi II untuk memasukan Perpu No 6 Tahun 2014 tentang Desa yang dimasukan dalam Prolegnas dan bisa diselesaikan tahun ini.
Yang kedua adalah permohonan kepada Komisi II untuk memberikan kejelasan status perangkat desa dengan penerbitan UU Aparatur Pemerintah Desa yang mengatur kejelasan status perangkat sebagaimana UU ASN.
Selanjutnya tuntutan ketiga ialah mendesak pemerintah untuk bertindak tegas kepada kepala desa yang semena-mena memecat perangkat desa nonprosedural agar bisa diberikan hukuman atau sanksi.
Tuntutan keempat adalah menolak dengan tegas gagasan masa jabatan perangkat desa disamakan dengan masa jabatan kepala desa. Menurut PPDI perangkat desa bukan jabatan politik karena merek dipilih melalui seleksi akademik.
Dan yang terakhir adalah meminta pemerintah untuk memberikan fasilitas untuk peningkatan kapasitas perangkat desa yang bertujuan untuk menunjang profesional kerja perangkat desa. selain itu mereka juga ingin pemerintah memberikan honor/insentif kepada ketua RT/RW sebagai tokoh lembaga masyarakat.