Kemenhub Bakal Kenakan Tarif Rp 2.000 Untuk Tiga Golongan Ini Mulai 1 Juli Nanti

ASAPENA.COM – Kementerian Perhubungan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, bakal menerapkan tarif khusus pelajar atau mahasiswa, lanjut usia, dan berkebutuhan khusus berlaku di 10 kota yang sudah mempunyai layanan Buy The Service (BTS). Tarif untuk tiga golongan tersebut yang sebelumnya gratis bakal dikenakan tarif sebesar Rp 2.000 per 1 Juli 2023 nanti.

Saat ini baru ada 10 kota yang sudah mengadopsi layanan BTS meliputi ; Kota Yogyakarta, Denpasar, Medan, Palembang adalah daftar kota yang terlebih dahulu menerapkan BTS. Lalu disusul Kota Solo, Surabaya, Bandung, Banyumas, Makassar, dan Banjarmasin.

Mengacu data dari Kementerian Perhubungan, layanan BTS ini total mempunyai 49 koridor dengan 265 titik integrasi yang terdiri 84 titik integrasi antar koridor dan 181 antar moda transportasi. Dan mempunyai 1.445 km total panjang koridor yang tersebar di 10 kota.

Untuk BTS di Kota Medan mempunyai 5 koridor dengan 9 titik integrasi, lalu Palembang dengan 6 koridor dan memiliki 14 titik integrasi. Lalu, Banjarmasin memiliki 4 koridor dengan 11 titik integrasi, Bandung 5 koridor dan 6 titik integrasi.

Sedangkan Yogyakarta mempunyai 3 koridor dan 71 titik integrasi, kemudian Kabupaten Banyumas dengan 3 koridor dan 18 titik integrasi. Selanjutnya ada Surakarta dengan 12 koridor dan 54 titik integrasi, lalu Surabaya 2 koridor dan 20 titik integrasi, Denpasar dengan 5 koridor dengan 60 titik integrasi, dan Makassar 4 koridor dengan 2 titik integrasi.

Sampai saat ini layanan BTS sudah mengangkut penumpang dengan total 48.027.912, dengan rata-rata penumpang 63.346 dan load factor 38,57 persen. Layanan BTS mulai berbayar secara serentak per 31 Oktober 2022 lalu.

Terkait dengan penerapan tarif khusus untuk tiga golongan, saat ini sosialisasi yang berkaitan dengan kebijakan tersebut sudah mulai dilakukan.

Related Post

Tiga golongan yang akan dikenakan tarif khusus ini terdiri dari anak-anak/pelajar/mahasiswa S1, lansia, dan disabilitas harus melakukan registrasi agar bisa terdaftar sebagai penumpang dengan tarif khusus.

Setidaknya ada beberapa alur yang harus dilakukan oleh penumpang BTS golongan khusus ini. Langkah pertama adalah masyarakat yang termasuk anak-anak, pelajar, mahasiswa S1, lansia, dan disabilitas melakukan registrasi ke tautan yang telah diberikan yaitu http:/bit.ly/wsc-stg, lalu membuat akun dan user password. Setelah itu calon penumpang akan mendapatkan notifikasi akun via email. Langkah selanjutnya adalah memasukkan profil data pengguna kartu dan nomor kartu uang elektronik bank.

Setelah itu, lakukan verifikasi data yang merupakan proses validasi data (KYC), mendapatkan notifikasi verifikasi melalui email. Langkah berikutnya memberitahu driver BTS bahwa pengguna akan mengaktifkan kartu khusus kemudian driver mengaktifkan aplikasi perso di reader TOB dengan cara melakukan scan QR. Setelah itu kartu uang elektronik bank di tap di reader tap on bus yang ada di bus BRT Teman Bus atau lokasi tertentu untuk di perso. Setelah melalui proses itu maka kartu uang elektronik sudah dikenali sebagai kartu khusus.

Penumpang golongan khusus nanti akan mendapatkan kartu golongan khusus setelah melakukan, registrasi. Kartu golongan khusus merupakan kartu e-money perbankan yang sudah dimasukkan profil data pengguna khusus. Dengan adanya kartu ini dimaksudkan agar masyarakat yang masuk golongan khusus bisa mendapatkan manfaat harga tertentu sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bagi kamu yang berada di Kota Yogyakarta, Denpasar. Medan, Palembang jika mengalami kesulitan dalam mendaftar kartu golongan khusus, bisa langsung menyambangi kantor Dinas Perhubungan di masing-masing kota tersebut.