ASAPENA.COM – Bantuan sosial (bansos) bakal segera dicairkan jelang lebaran 2023 ini. Tak hanya satu, ada empat jenis bansos yang bakal dicairkan oleh Pemerintah.
Memang selama Ramadhan, ada beberapa bansos yang tetap disalurkan. Berikut ini empat daftar bansos yang akan dicairkan oleh Pemerintah.
Sebetulnya, pencairan BPNT tahap pertama sudah dicairkan. Namun, Pemerintah juga tengah mengucurkan anggaran untuk tahap dua program ini.
Tahap dua ini, BPNT rencananya akan disalurkan khusus kepada mereka yang memikiki Kartu Keluarga Sosial (KKS). Terkait dengan besaran uang yang diterima, yaitu Rp 200.000 per bulan. Atau jika dalam satu tahun duberikan Rp 2.400.000.
Bulan April ini, rencannya akan dikucurkan bantuan tersebut. Namun, jika bulan lalu penerima manfaat belum mendapatkannya, maka akan diakumulasikan pada bulan ini. Sehingga, penerima manfaat mendapatkan Rp 400.000 pada bulan April ini.
PKH tahap dua akan kembali dicairkan oleh Pemerintah. Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 225.000 hingga Rp 750.000 per bulannya.
Untuk tahap satu, telah disalurkam pada bulan Januari hingga Maret. Sedangkan, tahap 2 akan disalurkan pada April hingga Juni.
Besaran nominal yang diterima penerima manfaat dalam program ini memang berbeda. Sebab, ada beberapa kategori yang membedakan nominal yang diterima.
– Anak yang berusia masih 0-6 tahun, maka akan memperoleh dana Rp 750.000.
– Ibu hamil akan mendapat dana bantuan sebesar Rp 750.000.
– Penyandang disabilitas, mendapat biaya bantuan Rp 600.000.
– Lansia sebesar Rp 600.000.
Selain itu, ada juga yang diperuntukan kepada anak sekolah. Untuk pelajar tingat SD akan mendapat dana bantuan sebesar Rp 225.000. Sedangkan pelajar SMP, akan mendapat biaya sebesar Rp 375.000. Dan pelajar SMA, memperoleh dana sebesar Rp500.000.
Program bantuan Yapi ini akan segera dicairkan juga. Penerima manfaat dari program ini sebanyak 946.863 orang untum tahun 2023 ini.
Sebetulnya, bantuan ini telah disalurkan sejak akhir Desember 2022. Syaratnya adalah para penerima manfaat tersebut terdaftar sebagai peserta DTKS.
Untuk besaran biaya yang diberikan kepada penerima program ini, yaitu mendapat sejumlah Rp,200.000 setiap bulan.
Bantuan Permakan Lansia juga akan dicairkan oleh pemerintah. Tentu, salah satu syaratnya adalah penerima manfaat terdaftar di dalam DTKS Kemensos.
Besaran uang yang diterima, adalah Rp 21.000 untuk setiap harinya. Artinya, jika diakumulasikan dalam kurun waktu satu bulan, maka secara keseluruhan mendapat sebesar Rp 600.000.
Bantuan yang ada di bawah komando Direktorat Rehabilitasi Sosial (Resos) ini, menargetkan 334.011 orang penerima. Dengan tujuan, pemberian makanan bernutrisi dan bergizi kepada penerima manfaat. (lis)