ASAPENA.COM – Haji adalah ibadah yang wajib dilakukan oleh setiap muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Haji merupakan rukun Islam kelima yang memiliki banyak manfaat dan keutamaan. Bagi calon jamaah haji yang ingin menunaikan ibadah haji pada tahun 2023, perlu melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
Pendaftaran haji reguler 2023 sudah dibuka sejak 1 Februari 2023 dan akan ditutup pada 31 Maret 2023. Ada dua cara untuk mendaftar haji reguler, yaitu secara manual dan online. Secara manual, calon jamaah harus mendatangi Kantor Kementerian Agama (Kemenag) sesuai domisili dan mengisi formulir pendaftaran. Sedangkan untuk secara online, bisa menggunakan aplikasi Pusaka Super Apps yang disediakan oleh Kemenag.
Aplikasi Pusaka Super Apps adalah aplikasi yang mengintegrasikan berbagai layanan publik yang berkaitan dengan Kemenag, termasuk pendaftaran haji. Aplikasi ini bisa diunduh melalui Play Store atau App Store. Aplikasi ini juga menyediakan informasi seputar haji, seperti kuota, biaya, jadwal, dan lain-lain.
Sebelum mendaftarkan diri untuk menunaikan ibadah haji, Kementerian Agama (Kemenag) 2023 telah memberikan beberapa persyaratan untuk mendaftar haji. Syarat pertama tentunya adalah menganut agama Islam, berusia minimal 12 tahun saat pendaftaran, memiliki KTP sesuai domisi tempat tinggal, melampirkan Kartu Keluarga (KK), melampirkan akta kelahiran atau bisa diganti dengan akta nikah atau juga ijazah.
Dan yang terakhir adalah memiliki rekening tabungan atas nama yang bersangkutan serta pas foto 3×4 sebanyak 10 lembar dengan background hitam putih. Pendaftaran calon haji ini juga dikhususkan bagi peserta yang belum pernah berangkat haji dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar haji reguler 2023 secara online melalui aplikasi Pusaka Super Apps:
SPPH ini akan dikirimkan ke email Anda dan juga bisa di-download melalui aplikasi Pusaka. Dengan nomor porsi ini, Anda bisa mengecek estimasi keberangkatan haji Anda sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Kemenag.
Kuota haji Indonesia untuk tahun 2023 adalah sebanyak 221.000 jemaah. Anda juga bisa mengecek status pembayaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) melalui aplikasi Pusaka.