ASAPENA – Tahun ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) diminta lebih berhemat dalam membelanjakan uangnya untuk kebutuhan Lebaran. Pasalnya, pemerintah telah mengumumkan jika pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS tidak penuh. Hanya gaji pokok dan beberapa tunjangan melekat saja. Kebijakan tersebut menyusul pandemi Covid-19 yang masih membutuhkan biaya besar.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati merinci, total anggaran yang dibutuhkan untuk THR tahun ini mencapai Rp 30 triliun lebih. Adapun pencairan THR tersebut, akan dimulai pada H-10 Lebaran Idul Fitri dan paling lambat H-5 Lebaran.
Dia menambahkan, meski THR PNS tahun ini tidak diberikan secara penuh, sekitar Juni mendatang PNS akan dapat gaji ke-13. Adapun besaran gaji ke-13 PNS yang akan cair meliputi sebesar gaji pokok dan tunjangan melekat.
Untuk itu Sri Mulyani berharap kinerja PNS bisa lebih ditingkatkan lagi dan tidak melalaikan tugas-tugasnya. “Diharapkan seluruh ASN, TNI, Polri dan ASN di daerah dapat fokus menjaga tugasnya dengan penuh dedikasi,” imbuhnya.
Perubahan alokasi anggaran THR PNS 2021 menunjukkan keseriusan pemerintah dalam penanganan Covid-19. Penggunaan anggaran difokuskan untuk pemulihan ekonomi nasional. (adm)