ASAPENA – Satlantas Polresta Banyumas berhasil mengamankan travel gelap asal Jakarta. Travel yang melintasi Banyumas itu diamankan di Pos Perbatasan Ajibarang, Selasa (4/5) pukul 11.30. Mobil Grand Max hitam yang mengangkut lima penumpang itu kemudian diinterogasi oleh petugas.
Kasatlantas Polresta Banyumas, Kompol Ari Prayitno mengatakan, travel gelap tersebut hendak membawa kelima penumpangnya ke Kebumen dan Purworejo.
“Saat petugas sedang melakukan giat penyekatan. Lalu datang mobil yang dikemudikan oleh Slamet (51),” tuturnya.
Lalu, setelah petugas mengintrograsi, ada indikasi bahwa kendaraan tersebut adalah travel gelap. “Sebab tidak punya ijin trayek, dan didapati menarik tarif kepada penumpang,” kata dia.
Tarif yang dikenakan kepada penumpang sebesar Rp 250.000. Petugas kemudian mengamankan kendaraan tersebut di Mako Satlantas Polresta Banyumas.
Kelima penumpang merupakan warga asli Kebumen. Petugas pos penjagaan perbatasan kemudian melakukan pemeriksaan tes rapid antigen kepada penumpang tersebut.
“Setelah hasilnya keluar kita antarkan, ada juga dari mereka yang menunggu dijemput oleh keluarganya,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut Petugas dari Satlantas Polresta Banyumas melakukan tindakan penilangan. Sementara untuk pengemudi dikenakan pasal 308 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ). (lis)