Lebaran Idul Adha 2023: Libur Nasional dan Cuti Bersama

ASAPENA.COM – Pemerintah kini resmi telah menetapkan cuti bersama jatuh pada tanggal 28 dan 30 Juni 2023. Dan untuk tanggal 29 Juni 2023 ditetapkan menjadi hari libur nasional dalam rangka memperingati hari raya Idul Adha 1444 Hijriah.

Keputusan penetapan cuti bersama dan hari libur nasional ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri No 624/2023, No 2/2023 yang telah ditetapkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas beserta Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Sebelumnya Azwar Anas sendiri sudah mengkonfirmasi mengenai usulan rencana penambahan hari libur menjadi tiga hari yakni 28-30 Juni 2023 dan menunggu persetujuan resmi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Azwar, penambahan libur Idul Adha yang ditambah menjadi tiga hari ini bertujuan untuk membangkitkan ekonomi yang dimana ketika ada libur panjang sangat mungkin untuk masyarakat melakukan perjalanan ke daerah-daerah atau bisa juga liburan.

Alasan mendasar mengenai keputusan penambahan jadwal cuti bersama dan libur nasional ini bertujuan untuk memberikan waktu luang kepada masyarakat agar bisa berkumpul dan bercengkerama bersama keluarga. Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Cuti bersama itu untuk keluarga bisa memanfaatkan quality time dengan memanfaatkan hari libur panjang anak sekolah,” ucap Yaqut, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Yaqut juga menyampaikan bahwa dalam masa liburan dan cuti bersama ini, nantinya orang tua juga diharapkan bisa mengajak anak-anak untuk bisa berlibur mengingat saat ini sudah masuk waktu libur anak sekolah.

Lebaran Idul Adha merupakan salah satu hari raya keagamaan umat Islam yang diperingati setiap tanggal 10 Zulhijah dalam kalender Hijriah. Pada hari ini, umat Islam melaksanakan ibadah kurban, yaitu menyembelih hewan ternak seperti sapi, kambing, atau domba, dan mendistribusikan dagingnya kepada fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan. Lebaran Idul Adha juga menjadi momentum untuk meningkatkan solidaritas, kepedulian, dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Related Post

Di Indonesia, Lebaran Idul Adha ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah. Namun, terkadang terdapat perbedaan penanggalan antara pemerintah dan organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah dalam menentukan kapan Lebaran Idul Adha jatuh. Hal ini disebabkan oleh perbedaan metode dalam menetapkan awal bulan Zulhijah, yaitu berdasarkan rukyat (pengamatan hilal) atau hisab (perhitungan astronomis).

Untuk tahun 2023 ini, pemerintah telah menetapkan Lebaran Idul Adha jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023. Penetapan ini berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar oleh Kementerian Agama pada tanggal 18 Juni 2023. Sedangkan Muhammadiyah telah menetapkan Lebaran Idul Adha jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023. Penetapan ini berdasarkan maklumat yang dirilis oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah berdasarkan kriteria hisab hakiki wujudul hilal.

Untuk mengakomodasi perbedaan penanggalan tersebut, serta untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berkumpul dengan keluarga dan meningkatkan mobilitas ekonomi dan pariwisata, pemerintah telah mengubah cuti bersama tahun 2023.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diteken oleh tiga menteri, pemerintah menetapkan tanggal 28 Juni dan 30 Juni 2023 sebagai cuti bersama. Dengan demikian, libur Lebaran Idul Adha tahun ini menjadi tiga hari, yaitu Rabu, Kamis, dan Jumat.

Dengan adanya libur nasional dan cuti bersama ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Lebaran Idul Adha dengan khidmat dan sukacita. Namun, di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung, masyarakat juga harus tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan ibadah kurban maupun silaturahmi. Jaga jarak fisik, pakai masker, cuci tangan, hindari kerumunan, dan lakukan vaksinasi jika sudah mendapatkan jadwal.

Meskipun perayaan Idul Adha dilaksanakan dengan waktu berbeda terutama antara Muhammadiyah dan umat muslim yang mengikuti anjuran pemerintah, namun hal ini diharapkan tidak menjadi penghalang dan memecah tali persaudaraan antar umat islam. Perbedaan ini nantinya bisa menjadi toleransi dan saling menghormati antar sesama sehingga terciptalah perdamaian antar sesama.