Categories: AsaNewsNasional

Dana Pemda Masih di Perbankan Mencapai Rp 123,74 Triliun Hingga Akhir 2022

ASAPENA.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa masih ada anggaran Pemerintah Daerah (Pemda) yang tersisa di perbankan sebanyaka Rp 123,74 triliun per Bulan Desember 2022.

Sri Mulyani Menteri Keuangan menyampaikan dalam Rapat Koordinasi Kepala Daerah dan Forkopimda 2023 yang berlangsung secara daring bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan daerah untuk menjaga dan meng optimlisasi dana yang ada sehingga bisa dialokasikan dan bermanfaat bagi masyarakat.

Dana Pemerintah Daerah (Pemda) ini mengalami penurunan sebanyak 48,4 persen dibanding bulan sebelumnya (month-to-month/mtm) sebanyak Rp 239,8 triliun. Dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) dana Pemda mengalami kenaikan sebesar 9,14 persen dari Rp113, 38 triliun pada Desember 2021.

Sri Mulyani menyampaikan bahwa saldo pemda mengalami penurunan pada Desember 2022 dibandingkan bulan sebelumnya disumbang karena meningkatnya realisasi belanja pada Desember 2022.

Meskipun dana Pemdes mengalami penurunan pada Desember 2022 namun dana ini merupakan nominal terbesar dalam tiga tahun terakhir. Hal ini disebabkan adanya realisasi anggaran pendapatan daerah yang terlalu tinggi namun tidak diikuti dengan serapan belanja yang optimal.

Pendapatan asli daerah didominasi oleh pajak daerah sebesar Rp 209,47 triliun sehingga Pendapatan Asli Daerah 2022 sebesar Rp 288,17 triliun.

Selain Pendapatan Asli Daerah, Menteri Keuangan juga turut menyampaikan adanya Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diberikan pemerintah pusat sebanyak Rp 816,2 triliun pada tahun 2022 atau setara dengan 3,9 persen dari Rp 785,7 triliun di tahun 2021. Kenaikan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memulihkan ekonomi dan pembangunan daerah.

Related Post

TKDD sebagai bukti bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus bekerja sama dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menjaga kondisi ekonomi masyarakat.

Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu sendiri berasal dari empat komponen diantaranya, pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan PAD lainnya yang sah.

Beberapa daerah lain sendiri seperti Kabupaten Cilacap mengalami pertumbuhan pendapatan daerah. Pertumbuhan pendapatan daerah Cilacap mengalami kenaikan sebanyak 6,22%. Namun jumlah pertumbuhan daerah tersebut berasal dari dana hibah atau talangan.

Rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cilacap tahun 2024 ini dianggarkan sebesar Rp 796,85 miliar, naik dari tahun 2023 sebanyak 5,14% atau setara Rp 757,742 miliar.

Bergeser ke daerah lain seperti Kabupaten Banyumas juga memiliki target untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor pariwisata. Target PAD Kabupaten Banyumas dianggarkan mencapai Rp 48 miliar tahun 2022.

Target PAD tersebut mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari tahun 2021. Untuk informasi rencana PAD tahun 2023 Kabupaten Banyumas sampai saat ini belum dijelaskan berapa kira-kira anggarannya.

Namun Pemerintah menginginkan bahwa nantinya sumber Pendapatan Asli Daerah tiap kabupaten atau provinsi bisa semakin meningkat serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dari pemerintah bisa terserap dan terealisasi dengan tepat. Dengan begitu semua masyarakat bisa fasilitas pembangunan yang diberikan pemerintah.