ASAPENA – Topik ini menjadi hangat diperbincangkan di masyarakat. Yaitu tentang Bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan penyesuaian tarif transaksi tarik tunai dan cek saldo di mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Link per 1 Juni mendatang.
Keempat bank plat merah tersebut adalah PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
Keempatnya mematok biaya yang sama untuk transaksi cek saldo yaitu sebesar Rp 2.500 dan tarik tunai Rp 5.000 di mesin ATM Himbara yang berbeda dan ATM Link, dari semula Rp 0 atau gratis. Misal ketika akan melakukan transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM BRI dengan kartu debit Mandiri sudah tidak lagi gratis.
Seperti yang ditulis oleh pihak BRI dalam situs resminya. “Dalam rangka mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi maka setiap transaksi cek saldo dan tarik tunai kartu BRI di ATM Bank Himbara atau ATM dengan tampilan ATM Link akan dikenakan biaya,” tulis BRI.
Namun, untuk biaya transaksi transfer saldo pada bank plat merah ini tidak berubah, tetap Rp4.000 per transaksi.
Para bank BUMN ini mengklaim, bahwa pengenaan biaya transaksi ini masih lebih rendah dari pada bertransaksi di ATM bank lain atau di luar ATM Link. Seperti cek saldo di ATM bank lain misalnya, dikenakan biaya Rp 4.000 per transaksi.
Sementara, biaya tarik tunai Rp 7.500 per transaksi, sedangkan transfer Rp 6.500 per transaksi. (lis)