ASAPENA.COM – Kebutuhan ekonomi yang mendesak membuat beberapa orang harus melakukan sebuah jalan pintas dengan mengajukan pinjaman bank. Tetapi, untuk permohonan pengajuan pinjaman bank sendiri membutuhkan waktu cukup lama hingga sampai pada titik pencairan. Sehingga untuk mengatasi kebutuhan mendesak mendapatkan uang bisa dilakukan dengan cara tarik tunai kartu kredit BCA.
Bank BCA menjadi salah satu bank milik swasta terbesar dengan menghadirkan pelayanan terbaik bagi nasabahnya. Setiap nasabah mampu menikmati segala fasilitas dan salah satunya adalah melakukan tarik tunai kartu kredit yang bisa dimanfaatkan sebagai media pembayaran dan pembelian.
Pencairan kartu kredit Bank BCA juga bisa dilakukan melalui ATM sehingga nasabah tidak perlu datang ke kantor cabang/bank untuk bisa melakukan pencairan kartu kredit.
Namun, sebelum melakukan pencairan kartu kredit BCA melalui ATM ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, diantaranya:
Saat hendak melakukan penarikan nasabah perlu mengetahui bahwa limit kartu kredit tidak dapat diambil semua. Jumlah nominal penarikan hanya bisa diambil sebanyak 40%. Misalnya ketika limit Rp 10 juta maka nasabah hanya bisa mengambil Rp 4 juta.
Penggunaan kartu kredit untuk pencairan/tarik tunai memiliki bunga yang harus dibayar saat melakukan penarikan. Setiap jenis kartu kredit BCA memiliki bunga yang sama. Nasabah akan dikenai bunga sebesar 1,75% saat pencairan/tarik tunai.
Setiap penarikan kartu kredit dikenai beban biaya/denda sebesar 4% atau setara dengan Rp 40 ribu. Penarikan dengan biaya 4% berlaku untuk kartu BCA Visa dan juga Master Card. Biaya/denda tersebut berlaku untuk setiap penarikan domestik dan penarikan luar negeri.
Lalu, berapa jumlah total limit, bunga, dan biaya/denda saat penarikan tunai? Begini contohnya.
Jika limit kartu kredit sebesar Rp 10 juta, maka limit tarik tunai pada mesin ATM sebesar Rp 4 juta. Ini belum temasuk biaya/denda 4% dan bunga 1,75%.
Besarnya biaya dan bunga tarik tunai dikalikan dengan limit yang akan diambil. Sehingga total nya adalah Rp 4,23 juta.
Pencairan yang dilakukan melalui mesin ATM lebih mudah dilakukan dan menghemat waktu. Nasabah tidak perlu mengantri dengan mendatangi Bank BCA sehingga pencairan bisa dilakukan kapan saja. Dalam keadaan mendesak pencairan kartu kredit juga sangat membantu nasabah sehingga biaya yang diperlukan bisa langsung dicairkan. Tak hanya itu, tarik tunai bisa diubah menjadi bentuk cicilan (cash advance) sesuai keinginan nasabah.
Meski tergolong mudah dilakukan namun ada beberapa resiko yang harus ditanggung oleh nasabah yakni: