ASAPENA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan bahwa pada April mendatang, bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax kemungkinan dinaikkan. Rencananya, harga yang ditetapkan sekitar Rp 16.000 per liter.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan sudah saatnya harga jual bensin Pertamax dikaji ulang. Mengingat, harga bensin Pertamax hingga saat ini masih dibanderol Rp 9.000 per liter, tidak naik sejak dua tahun lalu.
Sementara harga keekonomian Pertamax, menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), kini telah mencapai Rp 14.526 per liter karena melonjaknya harga minyak mentah dunia, terutama sejak serangan Rusia ke Ukraina pada 24 Februari 2022 lalu.
“Sudah saatnya dihitung ulang berapa harga yang layak yang diberikan Pertamina untuk harga Pertamax yang dikonsumsi oleh mobil-mobil mewah. Ini untuk keadilan semua,” tuturnya.
Dia memaparkan, porsi konsumsi Pertamax oleh masyarakat sekitar 13% dari total konsumsi BBM di Indonesia. Bila harga Pertamax terus dipertahankan di bawah harga keekonomiannya, maka menurutnya Pertamina memberikan subsidi pada mobil mewah.
“Seperti diinformasikan, harga BBM dunia naik dan seperti hitungan dari kawan-kawan Kementerian ESDM RON 92 atau Pertamax itu harga keekonomiannya Rp 14.500. Dan kita tahu Pertamax ini jumlahnya 13% dari konsumsi BBM di Indonesia dan pada umumnya mobil-mobil mewah,” tuturnya.
Menanggapi hal itu, Pjs. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, Pertamina saat ini masih berkoordinasi dengan pihak terkait mengenai keputusan tersebut.
“Sedang kami koordinasikan dengan stakeholder terkait untuk penyesuaian harga Pertamax,” kata dia.
Irto pun tidak bisa memperkirakan kapan pembahasan tersebut selesai. Namun menurut dia, alam menentukan perubahan harga BBM, Pertamina harus melakukan diskusi dan pertimbangan dengan kementerian dan lembaga terkait, seperti Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan dan lainnya.
Di sisi lain, desakan agar harga Pertamax dinaikkan semakin menggema. Pemerintah dinilai harus segera menaikkan harga BBM RON 92 milik Pertamina agar beban APBN tidak semakin berat dan kinerja keuangan perusahaan juga akan tertekan.
“Saya kira tidak ada cara lain selain melakukan penyesuaian harga untuk BBM umum mereka terutama untuk Pertamax,” ujar Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan, beberapa waktu lalu.
Terpisah, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati justru meminta dukungan kepada Komisi VI DPR RI agar pihaknya dapat segera diizinkan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi jenis RON 92 atau Pertamax. Pasalnya, harga jual Pertamax yang dijual Pertamina kini sudah jauh dari nilai keekonomian.
“Pertamax belum mengikuti mekanisme pasar, jadi mungkin dukungan untuk Pertamax diperlukan,” kata Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Senin (28/3/2022).
Menurut Nicke, dalam menyikapi kenaikan harga minyak mentah dunia yang cukup tinggi, bahkan sudah di atas US$ 100 per barel, Pertamina sejauh ini hanya melakukan penyesuaian harga untuk beberapa jenis BBM non subsidi, seperti Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex yang secara volume hanya 2% dari total penjualan BBM Pertamina.
Adapun ketiga produk BBM non subsidi tersebut mengalami kenaikan harga yang bervariasi berdasarkan masing-masing wilayah dan sudah dilakukan dua kali pada Februari dan Maret 2022. Namun penyesuaian harga hingga kini masih belum dilakukan untuk produk BBM non subsidi jenis bensin Pertalite dan Pertamax.
Hingga kini, harga jual bensin Pertalite dan Pertamax masing-masing masih dibanderol pada Rp 7.650 dan Rp 9.000 per liter, tidak naik sejak dua tahun lalu.
“Even Pertamax digunakan untuk mobil bagus, jadi sudah sewajarnya dinaikkan karena ini bukan masyarakat miskin,” kata Nicke. (rin)