ASAPENA.COM – Mencairkan kartu kredit dimaknai dengan mengubah limit kartu menjadi uang tunai. Pencairan bertujuan agar memiliki uang cash yang dibutuhkan secara mendesak. Tidak terkecuali untuk penarikan kartu kredit Bank Mandiri. Pencairan kartu kredit biasanya terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh pemegang kartu kredit.
Syarat yang pertama umumnya melunasi tagihan kartu kredit secara penuh atau minimal pembayaran minimum yang ditentukan oleh bank. Selain itu pengguna kartu kredit memiliki batas kredit (Limit) yang tersedia untuk dicairkan. Biasanya, bank atau penyedia layanan kartu kredit akan menentukan batas minimal dan maksimal pencairan. Selanjutnya pengguna kartu harus membayar biaya administrasi atau bunga yang ditetapkan oleh bank atau penyedia layanan kartu kredit. Biaya tersebut dapat bervariasi tergantung pada jumlah pencairan dan jangka waktu pembayaran.
Produk dari Kartu Kredit Mandiri bervariasi dengan kategori dan kegunaan yang berbeda. Kartu kredit Mandiri kategori Travel terdiri dari Mandiri Signature, Mandiri Traveloka, Mandiri SKYZ; Golf, Mandiri Golf Signature, Mandiri Golf Platinum; Lifestyle, Mandiri Platinum, Mandiri Precious, Mandiri Kartu Kredit Shopee, dan Fengsui card; serta Wolrd Elite, Mandiri Wolrd Elite dan Mandiri Prioritas.
Sedangkan untuk kartu Kredit Mandiri Corporate tidak dapat dilakukan pencairan. Kartu kredit Mandiri jenis Corporate diperuntukan bagi perusahaan atau lembaga satuan negara yang mendukung pembiayaan perjalanan bisnis bagi para pegawai. Sehingga semua dana yang dipakai oleh pegawai sangat dikontrol agar tidak terdapat penyalahgunaan selain penggunaan untuk keperluan perusahaan.
Produk dari kartu Kredit Mandiri Corporate diantaranya Mandiri Corporate Card, Mandiri SME Card, Mandiri Kredit Pemerintah, dan Mandiri Kartu Kredit Pemerintah Domestik. Setelah mengetahui berbagai jenis kartu kredit Mandiri selanjutnya adalah persyaratan pencairan kartu Kredit Mandiri. Pengguna harus memenuhi beberapa syarat jika ingin melakukan pencairan kartu kredit.
Kartu Kredit Masih Aktif
Pemegang kartu Kredit Mandiri harus memastikan bahwa kartunya masih aktif. Jika kartu kredit berstatus nonaktif maka kemungkinan pencairan tidak bisa dilakukan. Kartu kredit Mandiri dapat diaktifkan kembali melalui pelayanan kantor Cabang Mandiri terdekat
Memiliki Limit yang Cukup
Pastikan pencairan kartu kredit bisa dilakukan dan limit kartu cukup untuk penarikan. Maksimal pencairan hanya sampai 60% dari total limit kartu kredit yang masih tersedia. Tidak disarankan untuk mengambil semua karena akan menimbulkan masalah dikemudian hari.
Menggunakan ATM Mandiri
Persyaratan paling penting adalah melakukan pencairan kartu kredit di ATM khusus Mandiri yang mendukung jenis kartu dan penarikan uang. Hal ini agar proses pencairan uang lebih mudah dan tidak mengalami kendala dalam hal apapun
Kartu Kredit termasuk Kartu Personal
Tidak semua kartu kredit Mandiri bisa dilakukan penarikan. Pencairan kartu kredit hanya bisa dilakukan untuk kartu yang bersifat personal. Seperti halnya Kartu kredit Mandiri kategori corporate, menjadi kartu yang tidak bisa dilakukan pencairan. Mandiri Corporate hanya diperuntukan bagi kantor/perusahaan dan lembaga pemerintahan untuk membantu pembiayaan perjalanan bisnis para pegawai.
Pengguna Kartu Kredit Aktif
Intensitas belanja dan keaktifan konsumsi pembayaran menggunakan Kartu kredit Mandiri memberikan banyak manfaat bagi pengguna. Penggunaan kartu juga harus diimbangi dengan pembayaran limit kartu agar tidak menimbulkan rekam jejak buruk yang akan merugikan bagi pengguna kartu.
Kini membutuhkan dana cepat tidak harus meminjam ke Bank. Karena pencairan dapat dilakukan individu disemua ATM Mandiri. Kemudahan seperti ini sangat membantu semua nasabah karena lebih mudah untuk mencairkan limit kredit tanpa melalui kantor cabang Mandiri. Biasanya pencairan ini dilakukan oleh pebisnis yang memang membutuhkan cash dalam jumlah banyak secara tiba-tiba. Pastikan ketika melakukan pencairan kartu kredit Mandiri pengguna harus rajin membayar bunga dari limit yang telah diambil agar tidak dikenai sanksi oleh pihak Bank Mandiri. (ifr)