ASAPENA.COM – Nama Mario Dandy Satrio anak dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak RI Rafael Alun Trisambodo kini santer terdengar. Dari kasusnya yang melakukan penganiayaan kepada korban Inisial D anak dari petinggi GP Ansor serta foto dirinya didepan mobil Rubicon dengan plat palsu menyeret nama ayahnya Rafael.
Saat ini KPK mulai memeriksa sumber kekayaan Rafael ayah Mario Dandy yang sering dipamerkan disosial media termasuk mobil Rubicon. Dan yang lebih parahnya mobil Rubicon tersebut diduga menggunakan plat palsu dan menunggak pembayaran pajak.
Karenanya kini masyarakat mulai mengulik sumber kekayaan Rafael yang ada dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebanyak Rp 56,1 milliar. Menurut keterangan yang beredar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, mobil Rubicon itu awalnya dibeli oleh Rafael dari seseorang bernama Ahmad Saefudin.
Rafael mengatakan bahwa setelah mobil itu dibeli kemudian dijual kepada kakaknya dan dipinjamkan kepada Mario. Surat-surat mobil itu juga belum diganti dan masih atas nama Ahmad Saefudin.
Fakta terbarunya sekarang adalah Ahmad Saefudin pernah bekerja inafis Polri. Informasi ini dijelaskan oleh Kamso ketua RT tempat Ahmad Saefudin tinggal, di daerah Gang Jati Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Dia mengatakan bahwa Ahmad pernah bekerja di inafis selama satu tahun dari 2019 sampai 2020. Dia juga menjelaskan bahwa Saefudin bukan jadi anggota Polisi melainkan jadi seorang honorer inafis.
Selain itu terdapat keterangan dari tetangga Saefudin yang bernama Ani, ia mengaku tidak percaya bahwa Ahmad Saefudin memiliki Mobil Rubicon. Dari keterangannya dia menjelaskan bahwa Saefudin pernah bekerja menjadi cleaning service dan tukang jualan kopi.
Menurutnya juga Saefudin tidak memiliki cukup biaya untuk membeli Rubicon. Ahmad Saefudin juga dikenal sebagai pribadi yang baik dan lugu sehingga bertolak belakang untuk bisa terseret dalam kasus perkara Mario Dandy.
Kini Ahmad Saefudin sudah pindah ke kawasan Cipinang Jakarta Timur sejak 2022. Menurut Kamso selaku ketua RT, nama Ahmad Saefudin disalahgunakan dalam kepemilikan mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy anak Rafael Alun Trisambodo. Ia menduga adanya kejanggalan karena gaya hidup Syarifudin yang sederhana bertolak belakang untuk memiliki mobil Rubicon jenis Jeep.
Dari kasus Mario Dandy ini menjadi perhatian bagi Pemerintah terutama KPK dan LHKPN. Pejabat dan pemangku negara seharusnya sadar akan kewajibannya melaporkan kepemilikan harta kekayaan serta aset bergerak dan memiliki kesadaran untuk membayar pajak. Pejabat harusnya bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk taat beradministrasi dan tidak memanfaatkan kekuasaan untuk menguasai kekayaan negara.
Dalam kasus kepemilikan aset dan harta kekayaan Pejabat, Pemerintah dan LHKPN masih sering kecolongan. Ini dibuktikan karena banyaknya pejabat yang korupsi dan kepemilikan harta dengan nominal fantastis. Jika diperhitungkan dari gaji seorang pejabat seharusnya hartanya sebanding dengan aset yang dimiliki. Namun realitanya terbalik, dari data LHKPN harta yang tercatat cenderung lebih sedikit dibandingkan aslinya.
Tidak hanya itu, gaya hidup hedon pejabat memang tidak salah tetapi akan menimbulkan kecemburuan sosial dan kecurigaan masyarakat. Sebagian masyarakat kecil mempertanyakan kemanakah uang rakyat yang seharusnya bisa mensejahterakan kehidupan rakyat kecil tetapi pada kenyataanya masih banyak warga Indonesia yang kekurangan dan membutuhkan bantuan.
Gaya hedon pejabat juga akan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah RI. Hal ini tentunya harus menjadi kesadaran bersama baik Pemerintah, Pejabat Negara dan masyarakat untuk bisa hidup sesuai dengan kapasitasnya.