ASAPENA.COM – Erick Thohir sebagai Menteri BUMN (Badan Usaha Milik Negara) mengungkapkan adanya masalah pada dana pensiun BUMN perusahaan pelat merah. Hal ini dikarenakan skema pengelolaan yang bermasalah.
Penyebab adanya masalah dari dana pensiun BUMN ini yang pertama karena pengelolaan dana dikelola oleh pensiunan. Permasalahan ini bermula karena dana pensiun tidak dikelola oleh pihak yang berpengalaman dalam hal investasi. Dalam hal ini justru para pensiunan yang mengelola langsung dana pensiun.
Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury beliau mengatakan, “Salah sagu yang perlu dilakukan pengelolaan dana pensiun BUMN harus ahlinya. Jangan sampai mohon maafnya pensiunan yang mengelola dan nggak memahami investasi”.
Pengelolaan dana pensiun bukan hanya dikelola oleh orang yang berkompeten mengenai investasi. Tetapi juga paham akan kebijakan dan sudah berpengalaman. Meski demikian, dana pensiun yang dikelola oleh para pensiunan bukan menjadi masalah utama tindakan penyelewengan dana pensiunan.
Kedua, pengelolaan dana pensiun menggunakan skema PPMP (Program Pensiun Manfaat Pasti). Dimana dana pensiun dikelola ditangani langsung oleh badan kepengurusan ditiap perusahaan.
Alur pengelolaan dana pensiun BUMN ini berkaitan dengan masa kerja setiap pensiunan. Dimana resiko pengembangan dana ditanggung oleh pihak perusahaan. Namun ada juga peserta dan pemberi kerja menanggung resiko bersama.
Ketiga, dana tidak transparan dan adanya celah korupsi pengelolaan dana. Pengelolaan dana pensiun BUMN hanya dikelola oleh perusahaan pelat merah terkait. Sehingga ketika ada masalah sangat kecil kemungkinan untuk terdeteksi.
Pihak pengelola memiliki peluang dan celah untuk mengkorupsi uang pensiun perusahaan pelar merah. Misalnya dengan cara menghilangkan aset. Seperti halnya lembaga dana pensiun Asabri dan Jiwasraya yang telah melakukan praktik korupsi.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan adanya permasalahan pengelolaan dana pensiun BUMN Sebesar 65 persen. Dan sisanya masih dikelola dengan baik sebanyak 35 persen.
Erick mengambil langkah dengan berkoordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana pensiun BUMN, termasuk Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).
“Kemarin saya warning, setelah Jiwasraya dan Asabri. Sekarang investigasi audit dana pensiun BUMN yang kemarin saya lihat bukunya 35 persen sehat dan 65 persen sakit”, tutur Erick.
Setelah mengetahui permasalahan pengelolaan dana pensiun BUMN. Erick Thohir telah membuat rencana perbaikan dapen BUMN, dan beberapa diantaranya sudah dilakukan.
Langkah ini dilakukan oleh Menteri BUMN Erick Thohir agar dana pensiun bisa segera diintervensi. Berdasarkan catatan dana pensiunan BUMN minus hingga Rp 9,8 triliun pada 2021.
Angka ini bisa saja naik dan menjadi bom waktu yang meledak antara satu atau dua tahun kedepan. Karena itulah Erick Thohir selaku Menteri BUMN membuat perbaikan pengelolaan dana pensiun BUMN.
Dimana jika ada indikasi penyelewengan dan penyalahgunaan korupsi bisa segera diusut tuntas dan dikenai sejumlah sanksi tegas kepada pihak yang melakukannya. (ifr)