ASAPENA – Indonesia memiliki 25 perjanjian dagang dengan negara-negara di Dunia. Hal ini disebut oleh Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga.
Menurutnya, hal ini bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMKM. Nantinya, UMKM bisa mencakup pasar internasional.
“Kita memiliki 25 perjanjian dagang di seluruh dunia, hampir di semua benua, seperti Asia, Eropa, Australia. Itu punya benefit untuk pelaku usaha. Yang paling diminati adalah soal cost tarif yang gratis,” katanya.
Seperti diketahui, yang terbaru ada perjanjian ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Australia (IA-CEPA). Lalu ada juga perjanjian ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Korea Selatan (IK-CEPA).
Dia katakan, kesepakatan bilateral ini, akan memberikan banyak keuntungan bagi pelaku usaha di kedua negara.
“Sebagai contoh IA-CEPA kita punya perjanjian itu memiliki banyak benefit, salah satunya tarif untuk hampir 7.000 produk, dan ini bisa didominasi produk UMKM indonesia,” terangnya.
Dia mengungkapkan, keuntungan ini yang diusahakan oleh Kemendag, Kementerian dan Lembaga lainnya, hingga DPR RI. Sebab, selain berdampak pada perdagangan, ini juga sejalan dengan peraturan industri keuangan saat ini. “Artinya ini akses dan network, dan kemudahan benefit dari hulu hingga hilir,” imbuhnya. (lis)