ASAPENA – Buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo terus meluas. Bahkan saat ini, harta kekayaan sejumlah pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disorot.
Tidak hanya harta kekayaan pegawainya saja, instansi yang melekat pun juga tengah disorot. Terbaru, adanya laporan pegerakan uang yang mencurigakan dari bendahara negara tersebut sebesar Rp 300 triliun.
Laporan tersebut diterima oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Menurut Mahfud, pergerakan uang tersebut sebagian besar dari Direktorat Jenderal Pajak serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Baru tadi pagi dapat laporan pergerakan uang mencurigakan mencapai 300 triliun rupiah di Kementereian Keuangan. Itu laporan yang hari baru ini saya dapat,” kata Mahfud MD di Universitas Gadjah Mada, Rabu (8/3/2023).
Sebagai Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Mahfud mengaku sudah menyerahkan laporan tersebut, di luar kasus Rafael Alun Trisambodo.
“Kemarin sudah ada temuan yang nilainya mencapai ratusan miliar. Nah hari ini, sudah ditemukan lagi bahkan lebih besar nilainya yakni Rp 300 triliun. Itu harus diselidiki. Saya juga sudah sampaikan ke Ibu Sri Mulyani (Menkeu, red). PPATK juga sudah (menyampaikan, red),” terangnya.
Sementara terkait transaksi janggal eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 500 miliar, Mahfud mengatakan sudah ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “KPK sudah mulai melakukan pemeriksaan satu persatu,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Mahfud MD bersama tim telah menemukan adanya aliran dana mencurigakan dari 69 orang. Mahfud mengatakan telah memberikan informasi tersebut secara terbuka kepada wartawan, dengan maksud adanya transparasi informasi di lembaga pemerintahan.
Menurutnya informasi tersebut berdasarkan data dan dapat dipertanggungjawabkan. “Di era seperti sekarang ini, kita tak bisa sembunyi. Meski tidak ngomong juga bisa tetap bocor. Makanya saya sampaikan sekarang untuk mendahului berita hoax,” tandasnya. (adm)