Terungkap! 1.083 Kasus Tambang Ilegal hingga Penahanan Kapal Batubara

ASAPENA.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendapat sejumlah aduan tetang tambang ilegal dari anak buahnya.

Asep Jenal Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Kemenko Polhukam mengatakan, pada 2022 ada laporan kasus tambang ilegal sebanyak 1.083 berdasarkan informasi dari rakyat.

Laporan ini diteruskan ke Mabes Polri, ESDM, KLHK, dan BKPM yang memiliki kewenangan tersebut, Selasa (21/3/2023).

Menurut Asep Jenal dari total laporan tambang ilegal yang diterima, hanya 264 kasus saja yang berhasil diproses dan ditindaklanjuti oleh Kementerian tersebut.

Perkembangan kelanjutan kasus semua tergantung kementerian dan lembaga teknis yang memiliki tugas dan wewenang untuk memutuskan.

Kemenko Polhukam hanya menjalankan tugas dan fungsi melakukan koordinasi, sinkronisasi, serta melakukan pengendalian masalah.

Mahfud MD juga mengatakan bahwa penegakan hukum yang dilakukan instansi terkait sumber daya alam dan lingkungan hidup belum dilakukan secara optimal.

Dalam jangka panjang jika penyelesaian kasus tidak ditindak sesuai peraturan perundang-undangan akan mengganggu stabilitas nasional, politik, hukum, dan HAM.

Dampak buruk selanjutnya ialah pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak bisa tercapai dan ketahanan pangan Indonesia terhadap resesi global tahun 2023 akan menurun.

Menko Polhukam Mahfud MD meminta untuk segala lembaga terkait mampu segera menindaklanjuti sesuai perintah dan arahan presiden untuk meningkatkan hilirisasi dan industriallisasi untuk mengembangkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi juga sangat penting untuk dijaga mengingat adanya ancaman resesi global dan menjelang tahun politik yang patut dijaga demi keamanan stabilitas hukum, masyarakat, dan politik.

Mahfud MD juga menemukan kasus baru modus mafia tambang yang melakukan penahanan kapal batu bara. Dalam acara Sarasehan “Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Politik, Hukum dan Keamanan” ia menyampaikan adanya laporan sejumlah pengusaha yang mengalami kendala saat mengekspor batu bara ke Hongkong.

Kapal yang mengangkut batubara dikenai pungli dan kerap ditahan saat melintas. Pemilik kapal harus membayar biaya kepada mafia jika ingin kapal dibebaskan.

Menko Polhukam bergerak cepat dengan menghubungi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif untuk segera membebaskan kapal yang ditahan tersebut.

“Saya telfon Arifin dan kirimkan no telfon kapal. Sorenya orang melapor datang dan mengucapkan terima kasih,” ujar Mahfud MD.

Tidak hanya satu kasus laporan penahanan kapal melainkan ada 126 kapal yang ikut dilepas dan dimintai uang. Namun beruntungnya mafia tambang tersebut merupakan bagian dari mafia tambang administrasi daerah.

Dari keterangan laporan pemilik kapal, Mahfud menyampaikan pihak kapal akan mengalami kerugian hingga puluhan miliar jika tidak dilepaskan saat itu juga.

Kapal yang tidak sampai dengan tepat akan dianggap melanggar kesepakatan kontrak. Hal ini justru menjadi celah mafia tambang daerah untuk meminta bayaran kepada pemilik kapal.

Pemerintah sedang mengusahakan aturan dan kebijakan terhadap kasus-kasus penahanan kapal batu bara. Namun dalam praktek sesungguhnya masih terjadi sejumlah penyelewengan dan korupsi.

Terkait kasus penahanan kapal batu bara, Arifin Tasrif Menteri ESDM mengatakan jika saat ini pemerintah sedang memperbaiki pola dan sistem kerja binis pertambangan.

Ia sudah membuat sejumlah daftar masukan-masukan dari tiap parlemen, akademisi, dan sejumlah stakeholder untuk mengatasi permasalahan mafia pertambangan.

Menteri ESDM Arifin Tasrif bersama Menko Polhukam Mahfud MD mendiskusikan untuk pengadaan re-enforcement.

Keduanya akan menetapkan kebijakan satu peta untuk menghindari masalah yang tumpang tindih terkait perizinan, yang selanjutnya akan diserahkan pusat dan masuk ke ranah hukum.

Related Posts