Categories: Nasional

Pelaku Usaha Bisa Cairkan BLT UMKM Cukup Pakai NIK KTP

ASAPENA – Kabar gembira bagi para pelaku Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM). Pasalnya pemerintah akan kembali menyalurkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) 2022.

Para pelaku usaha bisa mengakses informasi tentang bansos BPUM 2022 cukup dengan NIK KTP saja. Tujuannya agar pelaku usaha dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BPUM 2022 atau tidak.

Untuk mendapatkan bansos BPUM 2022 ini, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi sebelum pelaku usaha melakukan cek nama penerima.

Berikut syarat penerima BLT UMKM berdasarkan ketentuan tahun sebelumnya : WNI, Pelaku usaha mikro, dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKJ), Tidak terdaftar sebagai ASN, TNI/POLRI, maupun pegawai BUMN/BUMD dan Tidak dalam proses menerima kredit dari bank, antara lain seperti KUR.

Related Post

Apabila pelaku usaha telah memenuhi syarat sesuai ketentuan di atas, maka bisa langsung cek nama penerima BPUM 2022 lewat link eform.bri.go.id.

Cara untuk cek daftar penerima BPUM 2022 didasarkan pada proses penyaluran di tahun sebelumnya, yang bisa dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut; Kunjungi link eform.bri.co.id dengan browser di PC atau HP, Isi informasi lengkap NIK KTP, Masukkan kode verifikasi yang tersedia, dan Klik “Proses Inquiry”.

Kemudian setelah proses pencarian data, bakal muncul notifikasi apakah Anda bisa menerima bansos BLT UMKM atau tidak.
Terkait kapan penyaluran BPUM akan disalurkan, hingga saat ini belum ada informasi resmi yang dirilis oleh pemerintah. (adm)